DPR Siapkan Penambahan Komisi Sesuai Struktur Kementerian Baru Pemerintahan Mendatang

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa jumlah komisi di DPR akan disesuaikan dengan perubahan nomenklatur kementerian yang mungkin terjadi pada pemerintahan baru periode 2024-2049.
Menurut Puan, DPR sedang melakukan kajian terkait penambahan komisi untuk menyesuaikan dengan peningkatan jumlah kementerian yang diprediksi akan bertambah di bawah pemerintahan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.
"DPR akan menyesuaikan dengan jumlah kementerian yang ada nantinya," ujar Puan di Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Ia juga menyampaikan, keputusan akhir mengenai jumlah komisi baru akan dilakukan setelah Presiden Terpilih memutuskan struktur kementerian dalam pemerintahannya.
Baca Juga: Bagaimana Kita Dapat Melihat dalam Kondisi Cahaya yang Minim?
Puan memastikan, penambahan komisi ini akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat, serta sesuai dengan aturan yang berlaku di DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, juga menyampaikan hal serupa, menyatakan bahwa penambahan komisi di DPR akan berjalan paralel dengan bertambahnya jumlah kementerian.
Muzani menjelaskan, jika jumlah kementerian bertambah, beban kerja komisi DPR yang ada saat ini akan semakin berat, sehingga diperlukan penambahan komisi baru untuk menangani mitra kerja pemerintah.
Penentuan jumlah komisi yang akan ditambahkan akan diputuskan melalui lobi-lobi antarfraksi setelah DPR periode 2024-2049 dilantik pada 1 Oktober mendatang.
Baca Juga: Contoh Jawaban, Apa yang Mendorong Anda Ingin Bekerja di Perusahaan Ini?
Penambahan kementerian dalam kabinet pemerintahan mendatang menjadi topik pembahasan sejak disetujuinya revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara dalam Rapat Paripurna DPR.
Perubahan tersebut memungkinkan presiden untuk membentuk kementerian sesuai kebutuhan, tanpa terikat pada batasan jumlah kementerian seperti yang diatur dalam undang-undang sebelumnya, yang membatasi jumlah maksimal kementerian menjadi 34.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









