Akurat
Pemprov Sumsel

Isu Bonnie Triyana Jadi Pengganti Tia Rahmania Sudah Lama Disebut oleh Hasto

Dwana Muhfaqdilla | 27 September 2024, 22:18 WIB
Isu Bonnie Triyana Jadi Pengganti Tia Rahmania Sudah Lama Disebut oleh Hasto

AKURAT.CO Kuasa hukum Tia Rahmania, Jupriyanto Purba, mengungkapkan isu mengenai politisi PDIP, Bonnie Triyana, akan menjadi anggota DPR sudah menyerbak pada 5 Juni 2024 lalu.

Bahkan, dia menjelaskan, hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pada sebuah tayangan di YouTube.

"Ada pernyataan sebelum putusan Mahkamah Partai keluar, ada saya lihat di YouTube bahwa Pak Hasto, Sekjen, menyampaikan di bulan Juni tanggal 5, bahwa yang menjadi DPR itu adalah Bonnie. Artinya apa, dia sudah mendahului keputusan Mahkamah Partai," kata Jupriyanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga: Mabes Polri Minta Tia Rahmania Diminta Tunggu Hasil Gugatan di PN Jakpus

Dia menduga, keputusan Mahkamah PDIP ini semacam rekayasa partai. Ditambah Hasto menyampaikan hal itu di depan orang banyak.

"Dengan kata kata 'Bonnie terpilih sebagai anggota DPR, walaupun banyak rintangan, walaupun banyak liku-liku' pada bulan Juni. Mahkamah Partai keluar putusannya 3 September," ungkap dia.

"Artinya sebelum putusan Mahkamah Partai keluar ini sudah digiring. Sekelas Sekjen loh bisa menyampaikan seperti itu. Ada videonya, boleh di cek," imbuhnya.

Jupriyanto pun bertanya-tanya, surat pemecatan kliennya ini diberikan setelah surat keputusan yang dikeluarkan oleh KPU pada 23 September 2024. Bahkan, ini jauh dari dikirimkannya surat pemberhentian Tia oleh DPP PDIP ke KPU pada 13 September 2024.

"Hari kemarin, hari kamis (surat pemecatan Tia diberikan). Jadi setelah dikeluarkan dulu di KPU, baru dikirim pemecatan. Itu yang menjadi pertanyaan bagi kita, padahal suratnya tanggal 13 september, ada apa? Mahkamah Partai seharusnya transparan," tutup dia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.