Akurat
Pemprov Sumsel

Enam Fraksi DPR RI 2024-2029 Resmi Umumkan Pimpinan, PDIP dan PAN Belum Tentukan

Paskalis Rubedanto | 1 Oktober 2024, 21:29 WIB
Enam Fraksi DPR RI 2024-2029 Resmi Umumkan Pimpinan, PDIP dan PAN Belum Tentukan

AKURAT.CO Enam dari delapan fraksi DPR RI periode 2024-2029, yakni Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat, telah resmi menunjuk pimpinan fraksi mereka untuk lima tahun ke depan.

Sementara itu, Fraksi PDIP dan PAN belum menetapkan siapa yang akan memimpin fraksi masing-masing.

Peresmian pimpinan fraksi tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna perdana yang digelar setelah pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/10/2024).

Baca Juga: Nunggu Dilantik, Verrell Bramasta Baru Tidur Jam 2 Pagi

Berikut daftar pimpinan fraksi DPR RI 2024-2029:

1. Fraksi PDIP

Belum menyampaika

2. Fraksi Golkar

 - Ketua Fraksi: Muhammad Sarmuji
- Sekretaris: Mukhtarudin
- Bendahara: Sari Yuliati

3. Fraksi Gerindra

- Ketua Fraksi: Budisatrio Djiwandono
- Sekretaris: Bambang Haryadi
- Bendahara: Novita Wijayanti

4. Fraksi NasDem

- Ketua Fraksi: Viktor Laiskodat
- Sekretaris: Ahmad Sahroni
- Bendahara: Nafa Indria Urbach

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Keluarga Abdul Gani Kasuba, Sita Dokumen dan Uang Tunai

5. Fraksi PKB

- Ketua Fraksi: Jazilul Fawaid
- Sekretaris: Anggia Ermarini
- Bendahara: Muhamad Rano Al Fath

6. Fraksi PKS

- Ketua Fraksi: Jazuli Juwaini
- Sekretaris: Idrus Salim Al Jufri
- Bendahara: Kurniasih Mufidayati

7. Fraksi PAN 

Belum menyampaikan

8. Fraksi Partai Demokrat 

- Ketua Fraksi: Edhie Baskoro Yudhoyono
- Struktur akan dilengkapi

Setelah pengumuman, pimpinan sementara rapat, Guntur Sasono, mengetuk palu sebagai tanda pengesahan enam struktur pimpinan fraksi tersebut.

“Dengan demikian, seluruh partai yang telah menyampaikan nama-nama fraksinya berdasarkan usulan partai politik tadi, kami minta persetujuannya. Setuju?” ucap Guntur, kemudian mengetuk palu tanda sah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.