Bawaslu Temukan 15 Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Ada yang Ikut Kampanye Bareng Paslon

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan, sejumlah temuan atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengatakan jajaran di daerah baik tingkat Provinsi, kabupaten dan kota mendapati dugaan pelanggaran ASN dalan Pilkada Serentak 2024. Setidaknya ada 15 kasus dugaan pelanggaran ASN yang mengikuti kampanye pasangan calon.
"ASN Ikut Kegiatan Kampanye/Sosialisasi Bakal Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Calon Bupati/Wakil Bupati, Dan Calon Walikota/Wakil Walikota, (ada) 15 kasus," kata Puadi kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga: KPU DKI: Debat Ketiga Pilkada Jakarta Bahas Tata Kota dan Perubahan Iklim
Puadi menyampaikan, dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN yaitu mengikuti kegiatan politik praktis dengan menggunakan mobil salah satu pasangan calon.
"ASN dan/atau lurah menghadiri kegiatan paslon dan atau menggunakan mobil bertuliskan paslon (ada) 1 kasus," jelasnya.
Selain itu, Bawaslu mendapati ASN berkampanye maupun mensosialisasikan pasangan calon di media sosial. Sebagai contoh, Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Calon Bupati/Wakil Bupati, dan Calon Walikota/Wakil Walikota di media sosial (ada) 8 kasus.
"ASN memberikan dukungan melalui media sosial/masa kepada peserta pemilihan/bakal calon peserta pemilihan (ada) 5 kasus," tuturnya.
Lebih lanjut, Puadi mengatakan, pihaknya juga mendapatkan informasi ada beberapa ASN yang bergabung dengan group pasangan calon.
"ASN bergabung/mengikuti/follow grup atau akun media sosial pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, 3 kasus. ASN yang ikut serta dalam kegiatan partai politik 1 kasus," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk







