Akurat
Pemprov Sumsel

KPU DKI Jakarta Akan Tambah Durasi Debat Ketiga Pilgub, Hadirkan Segmen Video Testimoni

Citra Puspitaningrum | 2 November 2024, 00:00 WIB
KPU DKI Jakarta Akan Tambah Durasi Debat Ketiga Pilgub, Hadirkan Segmen Video Testimoni

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan rencana untuk menambah durasi pada debat ketiga yang akan digelar pada 17 November 2024.

Sebelumnya, durasi debat berlangsung selama 150 menit, terbagi menjadi enam segmen.

Ketua Divisi Sosialisasi KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, menjelaskan bahwa penambahan waktu ini bertujuan untuk memasukkan segmen video testimoni pada segmen kedua dan ketiga debat.

"Kami sedang mempertimbangkan penambahan durasi karena akan ada segmen baru yang dimasukkan," kata Astri kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Truk yang Tabrak Mobil Kru tvOne sebagai Tersangka

Astri belum memberikan rincian lebih lanjut terkait isi dari video testimoni tersebut, namun ia memastikan, tambahan durasi diperlukan untuk memperkaya konten debat dan memberikan perspektif yang lebih komprehensif bagi pemilih.

Debat perdana Pilgub DKI Jakarta dijadwalkan pada 6 Oktober di JiExpo Kemayoran dan akan dimulai pukul 19.00 WIB.

Dalam debat ini, setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan memaparkan visi dan misi mereka, diikuti dengan sesi tanya jawab.

Astri juga menyebutkan, format debat akan memberikan kesempatan kepada setiap pasangan calon untuk menjawab pertanyaan dari panelis, sementara pasangan calon lain dapat menanggapi.

“Nanti akan ada giliran paslon menjawab pertanyaan panelis dan tanggapan dari paslon lainnya,” jelasnya.

Baca Juga: Usut Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi

"Dengan penambahan durasi, kami berharap debat ketiga ini bisa lebih interaktif dan informatif, sehingga pemilih mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang masing-masing kandidat," tambah Astri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.