Cegah Politik Uang, Penyaluran Bansos Dihentikan Jelang Pilkada Jakarta 2024

AKURAT.CO Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Kebijakan ini diambil Teguh, sebagai respons terhadap dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait penghentian distribusi bansos sebelum Pilkada Serentak 2024.
Pj Teguh mengatakan, penyaluran bansos akan kembali dilaksanakan setelah proses Pilkada selesai, tepatnya setelah 27 November 2024. Kebijakan ini dilakukan, demi menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik menjelang pemungutan suara.
"Bansos merupakan titik rawan pada saat Pilkada, kalau memang ada arahan bahwasanya untuk daerah yang tidak terkena bencana, bansos bisa dibagikan setelah Pilkada. Ini tanpa mengurangi perhatian kita pada rakyat, karena ada instrumen lain tentu saja," kata Pj Teguh di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: Kemendagri Larang Pembagian Bansos dari APBD Jelang Pemungutan Suara Pilkada
Namun, dalam situasi darurat seperti bencana, bansos tetap dapat disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Penyaluran secara umum akan ditunda untuk menghindari potensi dimanfaatkannya bantuan ini oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan politik.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan bansos oleh calon kepala daerah sebagai upaya untuk menarik simpati warga.
"Kami ingin penyaluran bansos dilakukan dengan bijak dan tepat sasaran, setelah proses Pilkada berlangsung," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri segera mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD, menjelang Pilkada Serentak 2024.
"Jadi perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda, terutama yang bersumber dari APBD," kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dikutip Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, kekhawatiran akan praktik politik uang yang memanfaatkan program bansos sebagai alat kampanye menjadi pemicu utama dihentikannya penyaluran menjelang pelaksanaan pemungutan suara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







