Akurat
Pemprov Sumsel

Tim RIDO Tak Sepakat dengan Hasil Rekapitulasi Suara di Kepulauan Seribu

Citra Puspitaningrum | 7 Desember 2024, 22:00 WIB
Tim RIDO Tak Sepakat dengan Hasil Rekapitulasi Suara di Kepulauan Seribu

AKURAT.CO Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 diwarnai kejadian khusus, yang melibatkan tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi yang digelar oleh KPU DKI Jakarta, tim RIDO menyatakan ketidaksetujuan terhadap hasil rekapitulasi suara di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Perwakilan KPU Kepulauan Seribu menyampaikan, adanya catatan kejadian khusus dan keberatan dari tim RIDO terkait lokasi pelaksanaan rapat pleno terbuka di wilayah tersebut.

Baca Juga: KPU Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024 dan Penetapan Hasil

"Catatan kejadian khusus dan/atau keberatan saksi rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 tingkat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu telah kami sampaikan," ujar perwakilan KPU Kepulauan Seribu di Hotel Sari Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

Menurut laporan, rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu digelar di Pulau Bidadari pada 1 Desember 2024, dan dihadiri oleh saksi dari seluruh pasangan calon, yaitu paslon 01 (Ridwan Kamil-Suswono), paslon 02 (Dharma Pongrekun-Kun Wardana), dan paslon 03 (Pramono Anung-Rano Karno).

Namun, saksi dari paslon 01 menolak lokasi pelaksanaan rapat pleno tersebut, dan tidak menandatangani dokumen berita acara hasil rekapitulasi suara berupa Formulir D Hasil.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menanyakan kepada peserta rapat pleno tingkat Provinsi apakah ada keberatan lebih lanjut terkait hasil rekapitulasi dari Kepulauan Seribu. Pertanyaan tersebut dijawab tidak ada oleh seluruh peserta rapat pleno, termasuk tim dari ketiga pasangan calon.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.