Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Maju Lagi di Pilkada Ulang 2025

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, memastikan bahwa pasangan calon kepala daerah yang kalah melawan kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024, diperbolehkan kembali mencalonkan diri pada Pilkada ulang 2025.
"Berkaitan dengan calon yang kalah di calon tunggal, apakah boleh maju lagi? Jawabannya boleh," kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
KPU mencatat, ada dua daerah yang akan menggelar Pilkada ulang, yakni Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Selain calon yang kalah di Pilkada 2024, KPU juga membuka peluang bagi calon baru untuk mendaftar dalam Pilkada ulang.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan KPU Jangan Mepet-mepet Susun Regulasi Teknis Pilkada Ulang 2024
Pilkada ulang rencananya akan digelar pada 27 Agustus 2025. Saat ini, KPU tengah menyelesaikan proses harmonisasi terkait tahapan dan jadwal resmi Pilkada ulang. Tahapan tersebut dipastikan akan dimulai pada Januari 2025.
KPU RI menyatakan bahwa persiapan untuk Pilkada ulang sudah berjalan. Afif memastikan, bahwa pihaknya akan memberikan waktu yang cukup bagi calon-calon baru maupun calon yang kalah sebelumnya untuk mempersiapkan diri.
Dengan digelarnya Pilkada ulang, diharapkan masyarakat di dua daerah tersebut, yaitu Bangka dan Pangkalpinang, dapat kembali menentukan pilihan mereka untuk kepala daerah yang akan memimpin selama lima tahun ke depan.
KPU berkomitmen untuk menjalankan proses Pilkada ulang secara transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







