Deddy Sitorus Tanggapi Serangan Hukum ke Kader PDIP: Kami Akan Hadapi

AKURAT.CO Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, menanggapi laporan dugaan tindak pidana gratifikasi yang menyeret namanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai bagian dari serangan politik yang ditujukan kepada kader PDIP.
"Ini bukan hanya menyerang saya. Ada juga Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto) dan Mas Andi Wijayanto yang menjadi sasaran. Besok mungkin Bung Ronny atau Bung Adian. Setelah itu entah siapa lagi dari PDIP," ujar Deddy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Deddy mengklaim tuduhan itu dimotori oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuasaan.
Ia menegaskan, PDIP sudah mengantongi bukti terkait pihak-pihak yang disebutnya sebagai dalang di balik tuduhan tersebut.
Baca Juga: Diserang Spanduk Liar, PDIP Siaga Satu
"Kami siap hadapi ini. Serangan ini jelas digerakkan oleh mereka yang punya kekuasaan. Kami tahu siapa pelakunya dan kami punya bukti-buktinya," tegasnya.
Sebelumnya, Lembaga Studi dan Advokasi Anti-Korupsi (LSAK) melaporkan Deddy Sitorus ke KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Laporan itu terkait dugaan gratifikasi berdasarkan Pasal 12B Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ketua LSAK, Hariri, menjelaskan dugaan gratifikasi itu melibatkan dua pengusaha asal Ternate berinisial GSF dan TJF, pemilik perusahaan PT SCA.
Hariri mengungkapkan, selama masa kampanye Pemilu Legislatif 2024, Deddy diduga menggunakan helikopter milik PT SCA untuk berkampanye.
"Diduga, terdapat hubungan istimewa antara Deddy Sitorus sebagai penyelenggara negara dengan pihak pemberi gratifikasi. Helikopter jenis EC130T2 milik PT SCA digunakan sebanyak delapan kali dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 dengan total durasi penerbangan sekitar 48 jam," jelas Hariri di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Link Nonton Film Rumah Dinas Bapak yang Diangkat dari Kisah Nyata, Lengkap dengan Sinopsisnya
Menanggapi laporan tersebut, Deddy menegaskan bahwa ia akan menghadapi tuduhan ini secara terbuka dan transparan.
"Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Namun, ini jelas bagian dari upaya melemahkan PDIP di tengah situasi politik yang semakin memanas," tutupnya.
Sementara itu, PDIP menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Deddy Sitorus dan memastikan semua proses berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







