Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, PDIP Seperti 'Jilat Ludah Sendiri'

AKURAT.CO Koordinator Tim 8 Prabowo-Gibran, Wignyo Prasetyo, mengkritik habis sikap PDI Perjuangan yang menentang keras kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.
Ibarat pepatah, Prasetyo mengatakan, PDIP seperti lempar baru sembunyi tangan. Sebab dalam era pemerintahan Joko Widodo, PDIP berperan sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) DPR RI yang membahas soal kenaikan PPN sebesar 12 persen.
“PDI Perjuangan ini kaya kata pepatah, 'lempar batu sembunyi tangan'. Padahal mereka sebelum pemerintah Prabowo-Gibran ini Anggota Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua Panja kenaikan PPN sebesar 12 persen itu," ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/12/2024).
Baca Juga: Kenaikan PPN 12 Persen, Misbakhun: PDIP Jangan Lupa Sejarah, Mereka Ketua Panja RUU
Aktivis 98 itu menyarankan, agar sebaiknya PDIP tidak berlebihan dalam mengkritik kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen, sebab PDIP menjadi bagian yang turut menyetujui kebijakan tersebut di DPR.
Prasetyo menegaskan, sikap politik balik arah yang dilakukan justru menandakan bahwa PDIP seperti menelah air liur sendiri.
"Setahu saya saat itu PDI Perjuangan bagian yang ikut menyetujui naiknya PPN 12 persen. Malah sekarang terbalik kaya nelan air liurnya kembali," pungkasnya.
Seperti diketahui, kebijakan PPN 12 persen akan mulai berlaku pada awal Januari 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah disahkan DPR.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








