Kedepankan Praduga Tak Bersalah, PDIP Belum Mau Bahas Pengganti Hasto Kristiyanto

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan belum memutuskan siapa kandidat yang akan menggantikan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal, meskipun Hasto tengah menghadapi proses hukum dan kemungkinan penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita belum bicara hal itu (kandidat Sekjen),” ujar Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, seusai menghadiri acara HUT PDIP ke-52 di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Menanggapi rencana pemanggilan Hasto oleh KPK pada Senin, 13 Januari 2025, Puan menegaskan bahwa partainya menghormati proses hukum. Ia berharap Hasto tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Sebagai warga negara tentu saja mematuhi proses hukum yang sedang berjalan,” kata Puan dengan tegas.
Baca Juga: KPK Siap Hadapi Praperadilan Hasto Kristiyanto, Langkah Hukum Adalah Hak Tersangka
Namun demikian, Puan menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah, mengingat Hasto belum terbukti bersalah secara hukum.
Oleh karena itu, wacana penggantian posisi Sekjen belum menjadi prioritas pembahasan di internal partai.
“Kita lihat dulu apa yang akan terjadi, kita kedepankan praduga tak bersalah,” ujarnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah mengonfirmasi penerimaan surat panggilan dari KPK untuk hadir sebagai saksi pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 10.00 WIB.
"Saya telah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Sebagai warga negara yang taat hukum, Hasto menegaskan akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
“Saya akan hadir dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto, yang merupakan alumnus Universitas Pertahanan (Unhan).
Baca Juga: Megawati Soroti KPK: Jangan Hanya Urus Hasto, Banyak Kasus Besar yang Diabaikan
Polemik terkait status hukum Hasto Kristiyanto memunculkan perdebatan tentang arah kepemimpinan PDIP ke depan.
Namun, partai berlambang banteng itu menegaskan tetap menghormati proses hukum seraya memastikan soliditas partai dalam menghadapi tantangan politik yang ada.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









