Kaesang Disebut-sebut, Pengamat Ungkap Banyak Hoaks sebelum Peresmian Danantara

AKURAT.CO Pengamat politik Iwan Setiawan menyampaikan penyesalannya atas respons masyarakat yang terpengaruh isu hoax terkait Tommy Djiwandono dan Kaesang Pangarep yang bergabung dengan Dewan Pengurus Danantara.
Menurut Iwan, masyarakat terlalu mudah terkecoh oleh kabar burung yang beredar di media sosial sebelum Danantara secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih rentan terhadap penyebaran informasi palsu, yang dapat berdampak negatif pada kepercayaan publik dan stabilitas sosial.
Iwan menekankan pentingnya kewaspadaan dan verifikasi informasi sebelum membagikannya, terutama di era digital saat ini.
“Isu semacam Kaesang, Luhut hingga Tommy menjadi pengurus Danantara terbukti hanya hoaks yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin menimbulkan keresahan dan kegaduhan,” kata Iwan.
Terlebih info hoaks itu turut provokatif hingga ke group-group di social media WhatsApp untuk mengajak masyarakat menarik uangnya dari sejumlah bank plat merah yang dianggap sangat beresiko.
“Apalagi beredar isu dan ajakan provokatif hingga masuk ke WA grup juga tentang menarik uang di bank-bank plat merah, saya kira ini sudah masuk kategori ajakan profokatif yang membahayakan,” lanjutnya.
Iwan menyarankan agar masyarakat Indonesia lebih cerdas dan jeli serta berhati-hati dalam menyaring informasi dan data yang beredar di social media.
“Masyarakat perlu membentengi diri dari hal-hal yang hoaks, mesti tabayun dan cari informasi yang kredibel supaya tidak termakan hoaks,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iwan mengutip pernyataan Presiden Prabowo soal transparansi Danantara dan bahwa Danantara bisa diaudit siapapun.
“Untuk itu, pidato menegaskan juga bahwa Presiden sendiri yang akan pelototi juga kalau ada potensi korupsi. Dan kita berharap komitmen presiden ini benar-benar menjadi komitmen pengurus Danantara dan bisa diterjemahkan dengan mengedepankan profesionalisme dan anti korupsi,” jelas Iwan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









