Akurat
Pemprov Sumsel

Ijazah Asli Jokowi Tak Akan Ditunjukkan Tanpa Perintah Pengadilan, Kuasa Hukum: Tudingan Ini Sudah Gugur Tiga Kali

Arief Rachman | 15 April 2025, 16:02 WIB
Ijazah Asli Jokowi Tak Akan Ditunjukkan Tanpa Perintah Pengadilan, Kuasa Hukum: Tudingan Ini Sudah Gugur Tiga Kali

AKURAT.CO Isu mengenai ijazah asli Jokowi kembali mencuat di media sosial, memancing komentar publik yang menyangsikan keabsahan dokumen akademik Presiden ke-7 RI tersebut.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menunjukkan ijazah tersebut kecuali ada perintah resmi dari pengadilan.

“Kami tidak berkewajiban secara hukum untuk mengumumkan atau menunjukkan ijazah Jokowi, baik salinan maupun aslinya, kepada publik. Kecuali diminta oleh lembaga yang berwenang, seperti pengadilan,” tegas Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Ia menyebut tudingan yang kembali dihembuskan di jagat maya sebagai upaya menyesatkan yang tidak berdasar hukum. Bahkan, menurut Yakup, tuduhan serupa sudah tiga kali digugat di pengadilan dan seluruhnya ditolak.

"Semua gugatan itu kalah. Tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu. Ini bukan sekadar selesai secara hukum, tapi juga secara akal sehat,” lanjutnya.

Baca Juga: 88 Persen Gedung Sekolah di Gaza Rusak Akibat Serangan Israel

Yakup menyoroti pentingnya prinsip pembuktian dalam hukum. Menurutnya, sangat keliru jika pihak yang dituduh justru harus membuktikan dirinya tidak bersalah tanpa dasar hukum yang sah.

“Kalau begini caranya, semua orang bisa menuduh tanpa dasar lalu seenaknya meminta bukti. Ini preseden buruk dalam demokrasi dan penegakan hukum kita,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Firmanto Laksana, menyatakan bahwa pihaknya kini mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar narasi palsu mengenai UGM ijazah Jokowi.

Ia menegaskan, dokumen tersebut telah diverifikasi oleh berbagai lembaga resmi, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Verifikasi telah dilakukan oleh KPU, KPUD, hingga pihak UGM sendiri. Baik dari dekanat maupun rektorat, semuanya sudah menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi sah,” ujar Firmanto.

Presiden Jokowi sendiri telah buka suara. Dalam pernyataannya di Solo, Jumat (11/4/2025), ia menyatakan bahwa dirinya merupakan alumni sah UGM Fakultas Kehutanan, dan semua klarifikasi telah disampaikan oleh pihak kampus.

“Sudah bolak-balik dijelaskan oleh rektor dan dekan. Kalau masih diributkan soal huruf atau angka, ya itu sudah keterlaluan,” kata Jokowi dengan nada kesal.

Baca Juga: Apakah Tanggal 18 April 2025 Libur? Cek Jadwal SKB 3 Menteri di Sini!

Dengan tegas, tim hukum Jokowi menyerukan agar publik berhenti menyebarkan fitnah. Mereka mengingatkan bahwa hukum harus menjadi panglima, bukan opini liar tanpa dasar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.