Akurat
Pemprov Sumsel

PDIP Kritik Penunjukan Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus: Kenapa Bukan Wapres?

Paskalis Rubedanto | 24 April 2025, 21:02 WIB
PDIP Kritik Penunjukan Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus: Kenapa Bukan Wapres?

AKURAT.CO PDI Perjuangan (PDIP) mempertanyakan urgensi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang masuk dalam jajaran utusan pemerintah untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus, pada Sabtu (26/4/2025).

Menurut Politisi senior PDIP, Aria Bima, seharusnya yang diutus langsung adalah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

"Saya mempertanyakan, kenapa enggak Wakil Presiden yang berangkat itu lho," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Namun demikian, Aria menganggap hal ini memang kewenangan Presiden Prabowo Subianto, untuk menentukan siapa yang diutus ke Vatikan.

Baca Juga: Prabowo Utus Jokowi Hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

"Saya kira yang tau adalah Pak Prabowo ya. Tanyakan pada pemerintah, karena itu sudah diputuskan oleh presiden kalau tidak salah Untuk menjadi utusan ke Vatikan," tuturnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya dikabarkan mengutus sejumlah tokoh untuk menghadiri prosesi pemakaman jenazah Pemimpin Takhta Suci Vatikan, Paus Fransiskus, yang akan berlangsung Sabtu (26/4/2025).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan nama-nama yang diutus, yaitu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi); Wakil Menteri Keuangan, Tommy Djiwandono; Mantan Menteri Perhubungan dan Menteri ESDM, Ignasius Jonan; dan Menteri HAM, Natalius Pigai.

Sejumlah tokoh tersebut dijadwalkan berangkat pada Kamis (24/4/2025) dan paling lambat Jumat (25/4/2025).

Mensesneg berharap, sejumlah tokoh yang diutus dapat merepresentasikan Indonesia dalam menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Paus Fransiskus.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.