Akurat
Pemprov Sumsel

Hasan Nasbi Diperintahkan Kembali Pimpin Kantor Komunikasi Presiden: Mulai Hari Ini Saya Aktif Berkantor

Atikah Umiyani | 6 Mei 2025, 12:19 WIB
Hasan Nasbi Diperintahkan Kembali Pimpin Kantor Komunikasi Presiden: Mulai Hari Ini Saya Aktif Berkantor

AKURAT.CO Setelah sempat mengajukan pengunduran diri, Hasan Nasbi kini resmi kembali bertugas sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO).

Kepastian ini disampaikannya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

"Saya diundang rapat kabinet kemarin. Sejauh ini, saya diperintahkan untuk melanjutkan tugas memimpin PCO. Mulai hari ini, saya kembali aktif berkantor," kata Hasan Nasbi saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

Sebelumnya, Hasan sempat mengumumkan pengunduran dirinya pada 29 April 2025 lalu, dengan surat resmi yang diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sejak 21 April 2025.

Kala itu, Hasan menyatakan keputusannya untuk mundur sudah dipertimbangkan matang, bukan keputusan emosional. Ia mengaku ingin "menepi" dan memberikan kesempatan kepada sosok baru.

Baca Juga: Hasan Nasbi Hadir di Sidang Kabinet Meski Telah Mengundurkan Diri

"Sudah saatnya saya duduk di kursi penonton, memberi ruang bagi figur yang lebih baik untuk memimpin komunikasi pemerintahan," ujar Hasan dalam pernyataannya saat itu.

Hasan juga mengungkapkan rasa terima kasih dan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto atas segala kekurangan selama masa baktinya.

Ia bahkan menyatakan kesiapannya membantu proses transisi, jika diperlukan.

Namun, situasi berubah. Hasan kini kembali diamanahkan untuk memimpin roda komunikasi istana, menandakan pentingnya kontinuitas dan kepercayaan dalam strategi komunikasi nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.