Muzani: Penunjukan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai Berdasarkan Kapabilitas, Bukan Faktor Politik

AKURAT.CO Ketua MPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan, penunjukan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat sektor penerimaan negara.
Menurut Muzani, meski penunjukan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan, keputusan itu diyakini berdasarkan penilaian atas kemampuan teknis dan rekam jejak profesional, bukan pertimbangan politik atau kedekatan pribadi.
“Pertimbangan itu tentu menjadi hak prerogatif presiden melalui Kementerian Keuangan, dan kami meyakini dasar penunjukan adalah kemampuan teknis dan kinerja yang diharapkan,” ujar Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Ia menambahkan, Presiden Prabowo menaruh harapan besar terhadap optimalisasi penerimaan negara, khususnya dari dua direktorat strategis: Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Presiden berharap pejabat baru di sektor perpajakan dan bea cukai bisa memberikan manfaat lebih besar bagi penerimaan negara, karena kedua sektor ini masih menyimpan potensi peningkatan yang signifikan,” ujarnya.
Menanggapi isu yang mengaitkan Djaka Budi Utama dengan Prabowo sejak masa konflik politik 1998, Muzani menepis spekulasi tersebut. Ia menegaskan, kapabilitas tetap menjadi faktor utama dalam penunjukan ini.
Baca Juga: Prabowo Tindak Lanjut Proyek Hilirisasi Nasional, Investasi Capai USD45 Miliar
“Saya kira pertimbangan presiden jelas: siapa yang mampu memaksimalkan potensi penerimaan negara, itu yang dipilih,” tegas Muzani.
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi menunjuk Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai menggantikan Askolani. Penunjukan tersebut diketahui usai Djaka dipanggil ke Istana Negara pada Selasa (20/5/2025).
Juru Bicara Presiden yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan Djaka telah mengundurkan diri dari dinas militer sesuai ketentuan sebelum menerima jabatan sipil tersebut.
“Sudah, beliau telah mengundurkan diri dari TNI sesuai persyaratan yang berlaku,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Penunjukan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola sektor fiskal dan menutup potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor kepabeanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









