Pengamat: Presiden Perlu Tinjau Ulang Kinerja Menteri untuk Perkuat Kabinet

AKURAT.CO Indonesia Political Review (IPR) menilai, Presiden Prabowo Subianto perlu segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap jajaran menterinya.
Memasuki usia delapan bulan pemerintahan Kabinet Merah Putih, Iwan menyebut momentum ini tepat untuk melakukan reshuffle guna memperkuat stabilitas dan efektivitas pemerintahan.
“Pada momen usia kabinet Prabowo-Gibran yang sudah memasuki bulan ke-8, sudah seharusnya Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi dan melakukan reshuffle kabinet. Meskipun kemarin Pak Prabowo membantah akan ada reshuffle, saya kira ini tetap perlu dilakukan,” ujar Direktur IPR, Iwan Setiawan, Jumat (20/6/2025).
Iwan menyoroti sejumlah menteri yang dinilai kerap membuat kebijakan kontroversial dan menimbulkan kegaduhan publik.
Salah satu yang disorot adalah penerbitan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Kepmendagri tersebut menetapkan empat pulau di Aceh—Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara, yang kemudian menuai protes luas.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Evakuasi 386 WNI dari Iran, Tahap Pertama Dimulai Hari Ini
Menurut Iwan, polemik ini memperlihatkan perlunya penyegaran di tubuh kabinet, khususnya terhadap menteri-menteri yang membuat keputusan tanpa koordinasi yang matang.
"Menurut saya, Presiden Prabowo sudah harus segera melakukan reshuffle kabinet, termasuk mengganti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang membuat blunder kebijakan tersebut,” tegasnya.
Selain Mendagri, Iwan juga mendorong agar beberapa nama lain yang kerap menimbulkan kontroversi juga dievaluasi.
Ia menyebut Menteri Kesehatan, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie, serta Menteri Kehutanan sebagai figur yang patut masuk dalam daftar reshuffle.
“Pemerintahan ini butuh mesin yang solid dan kuat untuk berlari cepat mencapai keberhasilan program-program dan visi-misi Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.
Iwan mengingatkan, jika reshuffle tak segera dilakukan, maka potensi gangguan terhadap stabilitas pemerintahan bisa meningkat.
“Jika tidak dilakukan, maka akan berbahaya bagi keberlangsungan pemerintahan Kabinet Merah Putih ke depan,” pungkasnya.
Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi SYL, Nama Politikus PDIP Sudin Kembali Disorot
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









