Pengamat: Presiden Perlu Tinjau Ulang Kinerja Menteri untuk Perkuat Kabinet

AKURAT.CO Indonesia Political Review (IPR) menilai, Presiden Prabowo Subianto perlu segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap jajaran menterinya.
Memasuki usia delapan bulan pemerintahan Kabinet Merah Putih, Iwan menyebut momentum ini tepat untuk melakukan reshuffle guna memperkuat stabilitas dan efektivitas pemerintahan.
“Pada momen usia kabinet Prabowo-Gibran yang sudah memasuki bulan ke-8, sudah seharusnya Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi dan melakukan reshuffle kabinet. Meskipun kemarin Pak Prabowo membantah akan ada reshuffle, saya kira ini tetap perlu dilakukan,” ujar Direktur IPR, Iwan Setiawan, Jumat (20/6/2025).
Iwan menyoroti sejumlah menteri yang dinilai kerap membuat kebijakan kontroversial dan menimbulkan kegaduhan publik.
Salah satu yang disorot adalah penerbitan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Kepmendagri tersebut menetapkan empat pulau di Aceh—Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara, yang kemudian menuai protes luas.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Evakuasi 386 WNI dari Iran, Tahap Pertama Dimulai Hari Ini
Menurut Iwan, polemik ini memperlihatkan perlunya penyegaran di tubuh kabinet, khususnya terhadap menteri-menteri yang membuat keputusan tanpa koordinasi yang matang.
"Menurut saya, Presiden Prabowo sudah harus segera melakukan reshuffle kabinet, termasuk mengganti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang membuat blunder kebijakan tersebut,” tegasnya.
Selain Mendagri, Iwan juga mendorong agar beberapa nama lain yang kerap menimbulkan kontroversi juga dievaluasi.
Ia menyebut Menteri Kesehatan, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie, serta Menteri Kehutanan sebagai figur yang patut masuk dalam daftar reshuffle.
“Pemerintahan ini butuh mesin yang solid dan kuat untuk berlari cepat mencapai keberhasilan program-program dan visi-misi Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.
Iwan mengingatkan, jika reshuffle tak segera dilakukan, maka potensi gangguan terhadap stabilitas pemerintahan bisa meningkat.
“Jika tidak dilakukan, maka akan berbahaya bagi keberlangsungan pemerintahan Kabinet Merah Putih ke depan,” pungkasnya.
Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi SYL, Nama Politikus PDIP Sudin Kembali Disorot
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









