Akurat
Pemprov Sumsel

Lawatan Sepekan, Presiden Prabowo Amankan Investasi Rp380 Triliun dan Perjanjian Dagang dengan Kanada

Paskalis Rubedanto | 27 September 2025, 18:08 WIB
Lawatan Sepekan, Presiden Prabowo Amankan Investasi Rp380 Triliun dan Perjanjian Dagang dengan Kanada

AKURAT.CO Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto merampungkan kunjungan luar negeri selama sepekan, 19–26 September 2025, dengan capaian besar di sektor investasi dan perdagangan internasional.

Dari Expo Osaka 2025 di Jepang hingga penandatanganan perjanjian dagang komprehensif dengan Kanada, lawatan ini dinilai memperkuat fondasi ekonomi Indonesia di kancah global.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan, partisipasi Indonesia di Expo Osaka membuahkan komitmen investasi senilai USD23,8 miliar atau sekitar Rp380 triliun.

“Komitmen ini menunjukkan kepercayaan dunia pada ekonomi Indonesia dan akan memberi dampak besar bagi pembangunan nasional,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).

Di Kanada, Indonesia menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).

Baca Juga: AHY: Jalan Tol Harbour Road II Solusi Urai Kemacetan, Perlancar Arus Logistik

Melalui perjanjian tersebut, sebanyak 90,5 persen tarif produk asal Indonesia dihapus oleh Kanada.

“Ini tentu sangat positif bagi perdagangan Indonesia. Produk-produk kita akan semakin kompetitif di pasar Kanada,” kata Teddy.

Selain perdagangan, pertemuan bilateral dengan Gubernur Jenderal Mary Simon dan Perdana Menteri Mark Carney juga membuka peluang kerja sama di sektor pertahanan serta dunia usaha, menegaskan hubungan strategis kedua negara.

Dengan capaian investasi triliunan rupiah dan kesepakatan dagang yang melonggarkan akses pasar, lawatan internasional Presiden Prabowo kali ini dinilai menjadi pijakan penting untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.