Saiful Mujani: Ajakan Turunkan Presiden Adalah Sikap Politik, Bukan Makar

AKURAT.CO Konsultan politik Saiful Mujani memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang viral terkait ajakan menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan bentuk makar, melainkan bagian dari sikap politik dalam ruang demokrasi.
“Saya tegaskan itu bukan makar, tapi political engagement, yakni sikap politik yang dinyatakan di hadapan publik terkait isu politik, khususnya kinerja Presiden Prabowo,” ujar Mujani dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, sikap politik merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Menurutnya, aksi menurunkan presiden secara damai juga termasuk bentuk partisipasi politik dalam sistem demokrasi.
“Aksi menurunkan presiden secara damai adalah partisipasi politik. Itu demokrasi,” katanya.
Mujani menyebut pernyataan tersebut disampaikan dalam acara halal bihalal sebagai rangkuman dari pandangan para pembicara yang mengevaluasi kinerja pemerintah.
Ia juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo terkait penertiban pengamat yang dinilai sensitif.
Baca Juga: Fajar Sadboy Kecelakaan Motor Cukup Parah, Kuku hingga Tulang Bergeser
“Kata-kata ‘menertibkan para pengamat’ punya makna sensitif bagi saya yang mengalami situasi represi di masa lalu,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengkritik keras pernyataan Mujani.
Ia menilai ajakan tersebut bernuansa provokatif dan tidak tepat disampaikan dalam forum halal bihalal.
“Momentum halal bihalal seharusnya untuk mempererat persatuan, bukan diisi pidato yang memprovokasi dan mengajak menjatuhkan pemerintah,” kata Hasan.
Hasan juga menilai pernyataan tersebut mencerminkan cara pandang sempit terhadap demokrasi, yang diukur berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Menurutnya, sikap serupa kerap muncul dari pihak yang tidak puas dengan hasil politik, termasuk dalam kontestasi pemilu.
Polemik ini mencuat setelah potongan pidato Mujani tersebar luas di media sosial dan memicu perdebatan publik terkait batas kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







