Saiful Mujani: Ajakan Turunkan Presiden Adalah Sikap Politik, Bukan Makar

AKURAT.CO Konsultan politik Saiful Mujani memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang viral terkait ajakan menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan bentuk makar, melainkan bagian dari sikap politik dalam ruang demokrasi.
“Saya tegaskan itu bukan makar, tapi political engagement, yakni sikap politik yang dinyatakan di hadapan publik terkait isu politik, khususnya kinerja Presiden Prabowo,” ujar Mujani dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, sikap politik merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Menurutnya, aksi menurunkan presiden secara damai juga termasuk bentuk partisipasi politik dalam sistem demokrasi.
“Aksi menurunkan presiden secara damai adalah partisipasi politik. Itu demokrasi,” katanya.
Mujani menyebut pernyataan tersebut disampaikan dalam acara halal bihalal sebagai rangkuman dari pandangan para pembicara yang mengevaluasi kinerja pemerintah.
Ia juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo terkait penertiban pengamat yang dinilai sensitif.
Baca Juga: Fajar Sadboy Kecelakaan Motor Cukup Parah, Kuku hingga Tulang Bergeser
“Kata-kata ‘menertibkan para pengamat’ punya makna sensitif bagi saya yang mengalami situasi represi di masa lalu,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengkritik keras pernyataan Mujani.
Ia menilai ajakan tersebut bernuansa provokatif dan tidak tepat disampaikan dalam forum halal bihalal.
“Momentum halal bihalal seharusnya untuk mempererat persatuan, bukan diisi pidato yang memprovokasi dan mengajak menjatuhkan pemerintah,” kata Hasan.
Hasan juga menilai pernyataan tersebut mencerminkan cara pandang sempit terhadap demokrasi, yang diukur berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Menurutnya, sikap serupa kerap muncul dari pihak yang tidak puas dengan hasil politik, termasuk dalam kontestasi pemilu.
Polemik ini mencuat setelah potongan pidato Mujani tersebar luas di media sosial dan memicu perdebatan publik terkait batas kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







