Soal Tuduhan ke Teddy Indra Wijaya, Politisi PDIP Desak Amien Rais Klarifikasi atau Minta Maaf

AKURAT.CO Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, mendorong agar polemik pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, terkait tuduhan penyimpangan seksual terhadap Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, diselesaikan secara elegan melalui klarifikasi atau permintaan maaf.
Menurut Said, sebagai tokoh bangsa, sikap terbuka untuk mengakui kekeliruan justru mencerminkan kedewasaan dan tidak akan mengurangi wibawa seseorang.
“Kalau menurut hemat saya, saya ingin menempatkan Pak Amien Rais sebagai tokoh bangsa. Sebagai tokoh bangsa, benar atau salah, ketika menyampaikan hal yang keliru lalu meminta maaf, itu tidak akan menurunkan derajat ketokohan seseorang,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan bahwa pembahasan hal-hal bersifat pribadi, termasuk yang berkaitan dengan pejabat publik, tidak sepatutnya dibuka ke ruang publik karena melanggar norma etika.
“Bukan sekadar kurang elok, tetapi secara etika memang tidak boleh. Kita tidak seharusnya masuk ke ruang-ruang privat,” tegasnya.
Baca Juga: Kolaborasi Pemprov dan Danantara, Sampah Jakarta Disulap Jadi Energi
Said juga menilai, jika ada pihak yang merasa dirugikan, penyelesaian melalui jalur hukum merupakan langkah yang lebih elegan.
“Kalau ke ranah hukum, itu lebih elegan. Ini juga menjadi pelajaran agar kita tidak mudah memberikan pernyataan atau penilaian terhadap pribadi seseorang,” ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR tersebut.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan penghormatan terhadap privasi, terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Said berharap polemik ini dapat menjadi pembelajaran bersama agar publik lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, khususnya yang menyangkut kehidupan pribadi seseorang.
Sebelumnya, Amien Rais mengunggah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, terdapat pernyataan yang menyinggung hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Teddy Indra Wijaya.
Narasi dalam video itu memicu polemik karena dinilai mengandung tuduhan serius tanpa bukti yang jelas.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital menilai konten tersebut berpotensi melanggar aturan di ruang digital.
Pemerintah menyebut terdapat unsur informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, bahkan berpotensi mengarah pada fitnah serta ujaran kebencian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









