Ganjar Kritik Wacana RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Kewenangan Legislasi Ada di DPR

AKURAT.CO Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, mengkritik wacana yang menyebut revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu akan menjadi inisiatif pemerintah.
Menurutnya, pembentukan regulasi yang mengatur sistem pemilu seharusnya menjadi domain DPR sebagai lembaga legislatif.
Dia mengaku heran apabila ada partai politik yang justru menyerahkan pembahasan RUU Pemilu kepada pemerintah. Sebab, aturan tersebut menyangkut langsung masa depan partai politik dan mekanisme representasi rakyat di parlemen.
Baca Juga: Jelang Politik 2029, PDIP Bentuk Tim Khusus Bedah UU Pemilu
"Saya juga heran kalau ada partai-partai yang kemudian menyerahkan ini kepada pemerintah. Legislator, parlemen itu yang punya kekuasaan untuk membentuk undang-undang ada di dia, jangan dikasihkan ke orang," kata Ganjar kepada wartawan, di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menilai pembahasan aturan pemilu harus dipimpin oleh DPR karena hasil akhirnya akan menentukan sistem representasi politik nasional.
Menurutnya, menyerahkan proses tersebut kepada pemerintah berpotensi mengurangi ruang perdebatan politik yang sehat. "Ini menyangkut nasib partai itu sendiri kan. Ujungnya nanti apa? Perwakilan dari rakyat, masa diserahin ke pemerintah?" ujarnya.
Ganjar bahkan mengingatkan jika pemerintah menjadi pihak yang dominan dalam penyusunan RUU Pemilu, maka arah pembahasannya berpotensi menjadi kurang dinamis.
"Begitu diserahkan ke pemerintah itu nanti nature-nya akan dikuasai. Dan kalau kita melihat peta yang ada di parlemen, maka pembahasannya pasti akan sangat monoton," katanya.
Baca Juga: Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Harus Diakomodir di RUU Pemilu
Di sisi lain, PDIP telah menyiapkan tim khusus untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu sebelumnya sekaligus merumuskan sikap partai dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
Tim tersebut telah mengidentifikasi sejumlah isu strategis yang perlu dibahas dalam paket revisi UU Pemilu. PDIP juga mengaku telah berdiskusi dengan berbagai kelompok masyarakat sipil, untuk menyerap masukan terkait desain sistem pemilu ke depan.
"Dari PDI Perjuangan sudah menyiapkan tim, sudah menyiapkan sistem, sudah mengidentifikasi beberapa isu penting yang ada di Undang-Undang Pemilu, dan kita sudah berdiskusi dengan masyarakat sipil juga," ujar Ganjar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









