Akurat Logo

Gerindra Ungkap Alasan Pertemuan Sekjen Partai Koalisi di Rumah Sugiono

Putri Dinda Permata Sari | 19 Agustus 2026, 23:51 WIB
Gerindra Ungkap Alasan Pertemuan Sekjen Partai Koalisi di Rumah Sugiono
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong.

AKURAT.CO Partai Gerindra mengungkap alasan menginisiasi pertemuan para sekretaris jenderal (sekjen) partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Menteri Luar Negeri Sugiono.

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, mengatakan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga komunikasi dan memperkuat koordinasi antarpartai pendukung pemerintah.

Menurutnya, Gerindra sebagai salah satu pendukung utama Presiden Prabowo sekaligus partai yang dipimpin Prabowo, wajar jika menginisiasi pertemuan tersebut.

"Ya Gerindra kan pendukung utama Presiden Prabowo dan Pak Prabowo juga selaku Ketua Umum Partai Gerindra. Jadi kalau diinisiasi oleh Gerindra kan sesuatu yang wajar," kata Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Bahtra mengatakan pertemuan para sekjen partai koalisi diperlukan untuk memperkuat koordinasi dalam mengawal program strategis pemerintahan Prabowo.

"Dan saya pikir kan memang partai koalisi pemerintah kan harus sering ngumpul bersama dalam rangka untuk terus mendukung program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo," ujarnya.

Tak Bahas Khusus RUU Pemilu

Bahtra juga menanggapi kabar bahwa para sekjen partai dalam pertemuan tersebut mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dimulai.

Baca Juga: Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar

Dia menegaskan pertemuan tersebut tidak secara khusus membahas RUU Pemilu. Menurutnya, para sekjen membicarakan berbagai isu terkait pemerintahan dan kebijakan pemerintah.

"Kalau pembahasannya sih nggak ada yang secara spesifik ya, tentu mengobrolkan banyak hal lah terkait dengan pemerintahan kita dan kebijakan-kebijakan pemerintah," ucapnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.