Survei BI: Harga Properti Residensial Naik Tipis Di Kuartal III-2023 Didorong Rumah Tipe Besar

AKURAT.CO Perkembangan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada kuartal III-2023 meningkat sedikit dari periode sebelumnya. Secara tahunan IHPR tumbuh sebesar 1,96% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan kuartal II-2023 sebesar 1,92% (yoy).
Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia atau BI, tercatat pertumbuhan IHPR tersebut masih ditopang oleh kenaikan harga rumah tipe besar sebesar 1,7% (yoy), yang lebih besar dibandingkan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49% (yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan untuk kenaikan rumah tipe kecil dan menengah relatif mendekati pertumbuhan pada triwulan sebelumnya.
Baca Juga: Rumah Di Bawah Rp2 M Catatkan Kenaikan Harga Tertinggi Usai Pandemi
“Masing-masing meningkat sebesar 2,11 persen (yoy) dan 2,44 persen (yoy). Secara spasial kenaikan harga rumah pada kuartal III-2023 terutama terjadi di Kota Pontianak 3 persen (yoy), Padang 1,59 persen (yoy), dan Kota Batam 4,07 persen (yoy),” kata Erwin dikutip dari laman resmi BI, Kamis (16/11/2023).
Sementara dari sisi penjualan, Erwin menyampaikan bahwa penjualan properti residensial di pasar primer di kuartal ini masih belum pulih atau masih terkontraksi sebesar 6,59% (yoy) walaupun angka kontraksinya membaik dari periode sebelumnya.
“Masih belum pulih, angkanya terkontraksi sebesar 6,59 persen (yoy), meski membaik dari kontraksi periode sebelumnya sebesar 12,3 persen (yoy),” ucap Erwin.
Survei tersebut juga melaporkan modal utama pembangunan properti residensial berasal dari sumber pembiayaan non perbankan, yang bersumber dari dana internal dengan pangsa sebesar 73,46%.
“Komposisi dana internal pembangunan properti terdiri dari porsi pendanaan terbesar yang berasal dari laba ditahan sebesar 36,54 persen, lalu diikuti dengan modal setor 55,59 persen,” ungkap Erwin.
Sedangkan dari sisi konsumen, skema pembiayaan yang dipilih dalam pembelian rumah primer adalah KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dengan pangsa sebesar 75,50% dari total pembayaran, diikuti oleh tuna bertahap (17,77%) dan secara tunai (6,73%).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











