Isu Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Ekonom: Tak Konsisten Dengan Persaingan Bebas

AKURAT.CO Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) baru-baru ini menyatakan polemik warung kelontong, termasuk warung Madura beroperasi 24 jam di Bali harus mengedepankan kesetaraan persaingan usaha.
Menanggapi itu, Ekonom Senior Ichsanuddin Norsy menekankan bahwa dalam perspektif persaingan, kecepatan dan ketersediaan 24 jam untuk pengiriman menjadi hal yang penting.
"Persaingan dalam dunia bisnis tidak mengenal waktu," katanya kepada Akurat.co, Sabtu (27/4/2024).
Baca Juga: Warung Madura vs Ritel, Ini Positioning KemenkopUKM
Kemudian, Ichsanuddin mengaitkan hal ini dengan penerapan demokrasi liberal dan ekonomi persaingan bebas di Indonesia yang tidak konsisten.
Dalam pandangannya, warung kelontong seharusnya diperbolehkan buka 24 jam, sebagaimana restoran cepat saji seperti McDonald’s dan KFC yang sudah mendapat persetujuan untuk buka 24 jam.
"Boleh dibilang tidak mahal, efisien, cepat juga terjamin produknya," lanjut Ichsanuddin.
Selain itu, ia juga menyoroti tren modern seperti coffee shop yang buka 24 jam, menunjukkan bahwa perusahaan dalam industri makanan cepat saji dan sejenisnya telah beradaptasi dengan kebutuhan pasar yang dinamis dan memiliki strategi bisnis yang cepat tanggap.
Sehingga, Ichsanuddin menekankan pentingnya kenyamanan dan efisiensi dalam bisnis.
Ia berpendapat bahwa jika ada larangan baru terkait jam operasional, maka aturan tersebut seharusnya disesuaikan dengan prinsip-prinsip persaingan bebas dan mekanisme pasar yang berlaku.
"Larangan operasi 24 jam itu tidak adil, berpihak kepada pemodal besar, dan rasis," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









