Akurat
Pemprov Sumsel

Menkominfo: Starlink Tak Ganggu Industri Telekomunikasi Kita

Silvia Nur Fajri | 10 Juni 2024, 17:03 WIB
Menkominfo: Starlink Tak Ganggu Industri Telekomunikasi Kita

AKURAT.CO Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa para pengusaha lokal dan pihak terkait tidak perlu khawatir dengan kehadiran Starlink, layanan internet satelit milik Elon Musk, di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/6/2024).

Dalam rapat tersebut, salah satu anggota Komisi I DPR RI menanyakan apakah Starlink akan mengancam industri telekomunikasi di Indonesia. Menanggapi pertanyaan tersebut, Budi Arie menekankan bahwa tidak ada alasan untuk khawatir.

"Jika dilihat dari data market share, Starlink tidak lebih dari 1 persen," ujar Budi Arie.

Baca Juga: Strategi Penetapan Harga Starlink Disorot, Menkominfo: Urusan KPPU

Selanjutnya, Budi menambahkan bahwa pangsa pasar Starlink yang kecil menunjukkan bahwa kehadiran layanan ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap bisnis internet lokal. "Dengan market share yang hanya satu persen, kehadiran Starlink tidak akan mengganggu industri telekomunikasi kita," tegasnya.

Kehadiran Budi di Komisi I DPR RI bertujuan untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan posisi pemerintah terkait isu-isu telekomunikasi, termasuk kekhawatiran atas masuknya pemain asing seperti Starlink ke pasar Indonesia.

Asal tahu, kehadiran Starlink menuai banyak penolakan dari kalangan industri lokal. Salah satunya dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII yang meminta pemerintah membekukan izin penjualan ritel Starlink.

Salah satu yang disoroti APJII adalah perihal Network Operation Center (NOC) Starlink di Indonesia. Ketersediaan NOC di Tanah Air merupakan salah satu syarat penyelenggara jasa internet saat melakukan Uji Laik Operasi (ULO) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.