Akurat
Pemprov Sumsel

Indonesia Bakal Dapat Modal Investasi Jangka Panjang, HIPMI Bali Dukung Penuh Pembentukan Family Office

Mukodah | 4 Juli 2024, 15:40 WIB
Indonesia Bakal Dapat Modal Investasi Jangka Panjang, HIPMI Bali Dukung Penuh Pembentukan Family Office

AKURAT.CO Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bali mendukung penuh rencana pemerintah menjadikan Pulau Dewata sebagai lokasi Family Office.

Ketua Umum HIPMI Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA (Hons), mengatakan, banyak keuntungan yang bakal diperoleh Indonesia dengan memiliki Family Office.

"Banyak capital outflow dari Indonesia dan capital inflow dari negara-negara lain ke Singapura, bahkan sampai antri satu-dua tahun untuk membuat Family Office di sana. Ini bisa kita manfaatkan untuk Indonesia, tapi perlu dibuat peraturan khusus mengenai Family Office," jelasnya dalam keterangan yang diterima Akurat.co, Kamis (4/7/2024).

Menurut Ajus, sapaan akrabnya, nantinya pemerintah bisa meniru framework Variable Capital Company (VCC) milik Singapura untuk memberi kejelasan dan kepastian terhadap investor.

Baca Juga: Mochammad Afifuddin Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada

Sambil menawarkan fleksibilitas untuk jenis badan hukum dan struktur tata kelola yang dianggap seperti yayasan atau struktur GPLP (General Partner/Limited Partner).

Lulusan University of Manchester itu menjelaskan, dengan mengelola dana milik individu dengan kekayaan sangat tinggi (high net worth individual/HNWI) atau crazy rich Ultra HNWI akan terjadi juga spillover effect untuk ekonomi sekitar.

Sehingga pendapatan akan lebih tinggi melalui pajak tidak langsung dan kontribusi ekonomi lainnya

"Dengan menawarkan persyaratan yang menguntungkan dan dukungan regulasi bagi WNI memulangkan kekayaan mereka dan bagi orang asing untuk berinvestasi dan mendirikan Family Office di Indonesia, kita bisa mendapat keuntungan modal untuk investasi jangka panjang," ujar Ajus yang juga pernah menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara.

Baca Juga: VIRAL Joki Strava di Media Sosial, Jasa Olahraga Lari Sesuai Pesanan untuk Validasi Hidup Sehat!

Menurutnya, investasi jangka panjang dapat dilakukan pemerintah dengan cara mengarahkan persentase minimum tertentu dari total dana Family Office untuk diarahkan ke aset domestik, baik dalam bentuk Rupiah (IDR) maupun lainnya.

Selain itu, dana menganggur juga dapat dialokasikan dalam obligasi IDR pemerintah atau obligasi pemerintah dalam bentuk Dolar AS.

"Kita juga bisa menawarkan pengurangan pajak atau kredit tambahan untuk investasi di sektor-sektor prioritas tinggi, untuk mendorong pertumbuhan domestik dan mendukung program pemerintah," kata Ajus.

Dia menambahkan, ide pembentukan Family Office di Indonesia sangat baik karena dapat menambah likuiditas, serta memastikan ketersediaan pasokan modal.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Kasus Hasyim Asy'ari Jadi Pelajaran Pegang Moralitas

"Sehingga stabilitas keuangan dan mata uang dapat tercapai, yang pada akhirnya dapat menurunkan suku bunga riil dan risk premia secara natural," ujarnya.

"HIPMI Bali sangat antusias mengenai ide ini dan berharap bisa berkontribusi terhadap ide ini," tambah Ajus yang juga Anggota DPRD Bali terpilih periode 2024-2029.

Untuk diketahui, Family Office merupakan perusahaan yang bertugas menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan milik orang-orang dengan kekayaan bersih sangat tinggi.

Pemerintah berencana membentuk Family Office lantaran banyaknya permintaan dari orang-orang kaya di luar negeri.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, menyebut Family Office sudah ada di Singapura, Hong Kong dan Abu Dhabi. Yang bisa menjadi rujukan bagi Indonesia.

Menurut Luhut, orang-orang kaya di luar negeri tertarik menyimpan uangnya di Family Office Indonesia karena tidak dipungut pajak.

Dengan begitu, devisa negara diyakni bakal menjadi kuat.

"Saya bilang 'bapak presiden, kalau bapak setuju kita coba di sini'. (Presiden Jokowi membalas) 'setuju Pak Luhut'," katanya dalam kegiatan MINDialogue di Jakarta, pada Kamis (20/6/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK