Jadi Pijakan Pemerintahan Baru, Kebijakan Satu Peta Dikebut
Demi Ermansyah | 11 Juli 2024, 18:59 WIB

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan One Map Policy Summit 2024 memiliki tujuan utama yakni merumuskan berbagai strategi-strategi untuk menetapkan arah kebijakan One Map Policy di masa depan.
Airlangga menegaskan bahwa akan ada tiga pembahasan utama yakni penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, keberhasilan kebijakan satu peta hingga kepada kemajuan kebijakan satu peta.
"Oleh karena itu, pemerintah saat ini sedang gencar mempercepat kebijakan OMP, tentunya sebagai bagian dari mewujudkan satu peta dengan satu referensi geospasial. Kebijakan ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumuaan kebijakan serta penataan dan pemanfaatan ruang," ucapnya pada saat membuka agenda One Map Policy Summit 2024 di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Lahan Tumpang Tindih Berkurang 10,5 Persen
Beberapa produk kebijakan satu peta sudah dimanfaatkan oleh K/L dan Pemerintah daerah, seperti perbaikan rencana tata ruang, penyusunan rencana detail tata ruang, penyusunan rencana induk pembangunan ekonomi kawasan, serta perbaikan tata kelola perizinan dan upaya penyelesaian tumpangtindih lahan.
"Dengan melihat pentingnya kebijakan satu peta, saya memandang kebijakan ini perlu dibahas terkait dengan capaian kemajuan dan pelaksanaan ke depan," paparnya.
Seperti yang diketahui, mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2021 tentang perubahan Atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Dimana pelaksanaannya melibatkan 24 Kementerian/Lembaga dan 34 Provinsi, serta mencakup 158 Peta Tematik yang meliputi Informasi Geospasial Tematik (IGT) terkait Perencanaan Ruang, Status, Potensi, Perekonomian, Keuangan, Kebencanaan, Perizinan Pertanahan, dan Kemaritiman.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, termasuk Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh. Aris Marfai, serta beberapa gubernur dan wali kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







