Jadi Pijakan Pemerintahan Baru, Kebijakan Satu Peta Dikebut
Demi Ermansyah | 11 Juli 2024, 18:59 WIB

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan One Map Policy Summit 2024 memiliki tujuan utama yakni merumuskan berbagai strategi-strategi untuk menetapkan arah kebijakan One Map Policy di masa depan.
Airlangga menegaskan bahwa akan ada tiga pembahasan utama yakni penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, keberhasilan kebijakan satu peta hingga kepada kemajuan kebijakan satu peta.
"Oleh karena itu, pemerintah saat ini sedang gencar mempercepat kebijakan OMP, tentunya sebagai bagian dari mewujudkan satu peta dengan satu referensi geospasial. Kebijakan ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumuaan kebijakan serta penataan dan pemanfaatan ruang," ucapnya pada saat membuka agenda One Map Policy Summit 2024 di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Lahan Tumpang Tindih Berkurang 10,5 Persen
Beberapa produk kebijakan satu peta sudah dimanfaatkan oleh K/L dan Pemerintah daerah, seperti perbaikan rencana tata ruang, penyusunan rencana detail tata ruang, penyusunan rencana induk pembangunan ekonomi kawasan, serta perbaikan tata kelola perizinan dan upaya penyelesaian tumpangtindih lahan.
"Dengan melihat pentingnya kebijakan satu peta, saya memandang kebijakan ini perlu dibahas terkait dengan capaian kemajuan dan pelaksanaan ke depan," paparnya.
Seperti yang diketahui, mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2021 tentang perubahan Atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Dimana pelaksanaannya melibatkan 24 Kementerian/Lembaga dan 34 Provinsi, serta mencakup 158 Peta Tematik yang meliputi Informasi Geospasial Tematik (IGT) terkait Perencanaan Ruang, Status, Potensi, Perekonomian, Keuangan, Kebencanaan, Perizinan Pertanahan, dan Kemaritiman.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, termasuk Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh. Aris Marfai, serta beberapa gubernur dan wali kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









