AKURAT.CO Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) mengungkapkan kekhawatiran terkait dugaan adanya zat pengawet berbahaya dalam produk Roti Aoka.
Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman, menyatakan bahwa kebenaran isu tersebut masih belum dapat dipastikan. "Itu sudah ditangani oleh BPOM, kita percayakan pada BPOM saja, kita juga baru dapat infonya," ujar Adhi di Aratotel Senayan, Jakarta pada Senin (22/7/2024).
Selanjutnya, Adhi menjelaskan bahwa kasus viral yang menyeret produsen Roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family, saat ini sedang dalam penanganan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: HEBOH Roti Aoka Diduga Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik, Produsen Bantah Hal Ini
Ia menegaskan bahwa Sodium Dehydroacetate, yang diduga terkandung dalam Roti Aoka, memang tidak termasuk dalam daftar bahan pengawet yang diperbolehkan oleh BPOM untuk produk makanan dan minuman.
"Banyak sih pengawet yang diperbolehkan, ada benzoat masih boleh. Propionat biasanya kalau roti, itu dibolehkan tapi tidak boleh melebihi batas yang telah ditentukan," jelas Adhi.
Sebelumnya, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) selaku produsen Roti Aoka telah memberikan klarifikasi terkait isu tersebut Jumat (19/7/2024). Serta, Head Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani, memastikan bahwa penggunaan bahan pengawet kosmetik dalam produk roti mereka adalah tidak benar.
"Produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia dan telah mendapatkan ijin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (19/7/2024).
Kemas juga menambahkan bahwa seluruh produk Roti Aoka tidak mengandung Sodium Dehydroacetate dan masa kedaluwarsa produk mereka bukan 6 bulan seperti yang diberitakan beberapa media. Tuduhan ini telah memicu kekhawatiran dan keresahan di kalangan konsumen setia Roti Aoka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









