AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana mengatakan kebijakan subsidi gas industri melalui harga gas bumi tertentu (HGBT) sedang diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami sekarang lagi diaudit sama BPKP. Jadi, yang pelaksana HGBT tahun ini, tahun yang lalu itu diaudit sama BPKP untuk melihat manfaatnya itu seperti apa,” ujar Dadan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Dadan menjelaskan pelaksanaan audit tersebut bertujuan untuk memberi gambaran yang jelas kepada pemerintah terkait dengan pengaruh HGBT kepada penerimaan negara. “Ke dalam benefit (manfaat)-nya yang oleh Indonesia itu terukurnya seperti apa. Itu lagi diaudit,” kata Dadan.
Hasil dari audit tersebut, lanjut Dadan, akan menentukan industri apa saja yang mendapatkan harga gas murah. Pembatasan bagi industri yang dapat merasakan manfaat dari gas murah diakibatkan oleh alokasi gas untuk kebijakan HGBT yang terbatas.
“Karena ini (harga) gasnya kan segitu. Ini yang minta kan makin banyak sekarang. Ya semua juga pasti akan minta,” kata Dadan.
Baca Juga: Menperin: Investor Nantikan Kelanjutan HGBT
Pemerintah memutuskan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau harga gas murah di bawah USD6 per MMBTU bagi tujuh kelompok industri dilanjutkan. Dengan demikian, kebijakan HGBT tidak akan berakhir pada 31 Desember 2024, sebagaimana yang sebelumnya ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Kebijakan HGBT sebesar USD6 per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020 bagi tujuh kelompok industri. Adapun ketujuh kelompok industri tersebut adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.
Terkait dengan industri penerima manfaat kebijakan HGBT, Kementerian Perindustrian mengajukan usulan untuk memperluas cakupan industri. Usulan tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









