AKURAT.CO Usulan pembentukan Dewan Logistik Nasional sebagai one stop service penyelesaian isu-isu atau masalah terkait logistik mendapat tanggapan beragam.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti misalnya, memberikan pandangan yang berbeda. Menurutnya, pembentukan lembaga baru seperti Dewan Logistik Nasional justru akan menambah beban pengeluaran negara.
"Waduh kebanyakan badan, mbak. Kalo banyak lembaga malah banyak pengeluaran rutin. Jika hal ini terjadi maka beban APBN semakin berat," ungkap Esther saat dihubungi Akurat.co, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga: Dilema Dewan Logistik Nasional
Menurut Esther, pengelolaan logistik sebenarnya dapat dilakukan dengan lebih efisien tanpa perlu menambah lembaga baru. Ia menyarankan agar masalah logistik ditangani melalui Kementerian Perhubungan, dengan fokus pada pengaturan tarif transportasi.
Pandangan ini menunjukkan dua pendekatan yang berbeda dalam menyelesaikan tantangan logistik nasional. Di satu sisi, ada pandangan pembentukan lembaga khusus untuk menciptakan efisiensi dan integrasi sistem logistik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










