AKURAT.CO Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendesak Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) membuka akses pendanaan sertifikasi ISPO secara lebih mudah, menyusul terbitnya Perpres Nomor 16 Tahun 2025.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin menyatakan bahwa dana BPDPKS sejatinya merupakan hasil pungutan dari petani sawit sehingga sudah sepantasnya digunakan untuk mendukung mereka dalam memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
“Dana itu dari petani, jadi harus kembali untuk petani. Mekanismenya perlu dibuka dan dipermudah agar sertifikasi ISPO bisa cepat terlaksana,” ujar Sabarudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/5/2025).
Baca Juga: BPDPKS Ajak Generasi Muda Lebih Objektif Mengenal Sawit
Menurut Sabarudin, Perpres Nomor 16 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa biaya sertifikasi ISPO bagi petani dapat didanai dari BPDPKS.
"Termasuk untuk pendataan, pelatihan, penguatan koperasi, hingga penerbitan STDB," ucapnya.
Dirinya menilai selama ini petani kesulitan mengakses dana tersebut, padahal dana yang terkumpul dari potongan harga Tandan Buah Segar (TBS) petani mencapai Rp20 triliun hingga Rp50 triliun per tahun.
Baca Juga: BPDPKS Danai 346 Riset Pengembangan Kelapa Sawit
“Jika tidak ada kemudahan akses dana, maka sertifikasi ISPO akan mandek dan tidak berjalan,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









