Komisi XI Pertanyakan Strategi Bea Cukai Tangkal Barang Impor di Tengah Perang Dagang
Camelia Rosa | 18 Mei 2025, 20:01 WIB

AKURAT.CO Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mempertanyakan langkah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai Kemenkeu) dalam menangkal jumlah barang impor yang masuk ke Indonesia, imbas perang tarif AS-Cina.
Hal tersebut diungkapkannya usai meninjau Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Ikrar Bersama Mandiri dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Untuk diketahui PLB adalah semacam gudang penyimpanan logistik untuk barang industri dan konsumsi. Dengan demikian perusahaan yang menyimpan barang di tempat tersebut dapat menghemat biaya penyimpanan barang.
"PLB ini sebagai kawasan berikat atau gudang yang digunakan untuk mendukung industri tertentu. Kita ketahui dengan adanya perang tarif Cina-AS ini akan semakin meningkat banjir barang impor. Sehingga kita ingin memastikan pengawasan dari Bea Cukai ini apakah sudah efektif dalam menangkal barang impor," ujarnya kepada Parlementaria, di Tangerang, Jumat (16/5/2025).
Di sisi lain, Andreas menjelaskan bahwa ada lebih dari 100 PLB di Indonesia. Komisi XI dalam kunjungan itu pun ingin mengetahui industri bidang apa saja yang mendapat manfaat dengan adanya PLB di Indonesia.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan barang-barang yang dimasukkan ke PLB mendapat keringanan pembayaran pajak. Keringanan tersebut berpotensi sangat rawan dipermainkan oleh oknum internal yang tidak bertanggung jawab.
"Barang yang dimasukkan ke dalam PLB ini adalah barang yang pembayaran dari segi pajak dan bea masuknya di gudang karena itu memang ini rawan disalahgunakan," ucap legislator Partai PDIP itu.
Oleh karenanya Andreas meminta Dirjen Bea Cukai menggandeng pihak ketiga untuk turut melakukan pengawasan demi menjaga independensi.
Anggota Komisi XI lainnya, Anna Mu'awanah pun melontarkan komentar senada. Ia menyebut PLB akan memudahkan Pemerintah membuat menyusun perencanaan berapa bea masuk yang diterima.
Ia menyoroti pentingnya quality control atas barang yang masuk ke PLB. Agar jangan sampai barang yang sudah tersimpan di sana malah rusak, kadaluarsa, dan tidak bernilai lagi.
"Perlu melakukan sistem pengecekan fisik berkala. Bea Cukai harus mencocokkan data barang yang tercatat dengan kondisi nyata di gudang. Karena (takut) ada barang yang di-reject," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






