ESDM Hentikan Sementara Tambang Nikel Raja Ampat, Bahlil: Tunggu Evaluasi Tim!

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia akan menghentikan sementara operasional tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Seperti diketahui, aktivitas pertambangan di wilayah tersebut tengah menjadi sorotan lantaran dikhawatirkan merusak salah satu surga biodiversitas laut dunia yang telah diakui UNESCO sebagai Global Geopark tersebut.
Namun Bahlil menekankan bahwa penghentian operasional tambang nikel di Raja Ampat hanya berlaku sementara hingga tim Kementerian ESDM merampungkan proses verifikasi dan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
"(Dihentikan sementara) mulai saya ngomong. Melarang itu bukan seterusnya ya, untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu sampai menungu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya," jelasnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/2/2025).
Baca Juga: DPR Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Ekosistem Laut dan Wisata
Dikatakan Bahlil, dirinya berencana melakukan kunjungan kerja ke Sorong, Fakfak, hingga Bintuni dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau bebeapa sumur-sumur minyak yang ada disana.
Namun ia menyatakan, dirinya juga akan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meninjau langsung lokasi tambang nikel di Raja Ampat yang saat ini tengah ramao tersebut.
"Jadi saya akan berbicara tentang Migas di sana, tapi sambil itu mungkin kita akan cek (ke Raja Ampat)," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mengungkapkan pihaknya akan melakukan evaluasi mengenai adanya aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Aktivitas pertambangan khususnya nikel di Raja Ampat memang tengah menjadi sorotan di media sosial karena dinilai merusak dan menghapus jejak keaslian Papua.
"Menyangkut dengan tambang di Raja Ampat, memang ini otonomi khusus, ya. Ada beberapa aspirasi bahwa tambang itu di Papua, khususnya di Raja Ampat, mereka ingin ada smelternya di sana. Nah, nanti saya akan evaluasi," jelasnya ketika ditemui usai acara Pembukaan Human Capital Summit 2025 yang digelar di Jakarta Convention Center, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Sejarah Tambang Nikel Raja Ampat, Ambisi Investasi yang Gerus Kekayaan Alam Papua
Bahlil menuturkan, dirinya akan menggelar rapat bersama dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Tri Winarno untuk membahas hal ini.
"Saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau swasta, kita memang harus menghargai. Karena di Papua itu kan ada otonomi khusus. Sama dengan Aceh, jadi perlakuannya juga khusus," urainya.
Mengenai adanya kemungkinan untuk pembatasan aktivitas pertambangan, Bahlil mengatakan bahwa nantinya hal itu akan kembali disesuaikan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) nya.
"Nanti, tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan AMDAL saja. AMDAL seperti apa, pasti kita akan ikuti kaedah-kaedah AMDAL, ya," pungkas Bahlil.
Sebelumnya, aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat kembali mendapat sorotan lantaran mendapat penolakan dari masyarakat adat yang merasa terusik. Hal ini diketahui dari postingan video di instagram @greenpeaceid.
Dalam video tersebut, Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia Kiki Taufik mengungkapkan bahwa saat ini Raja Amat sebagai tempat wisata alam terbaik yang ada di Indonesia dalam kondisi teranca, oleh aktivitas tambang nikel.
"Kami menyaksikan bagaimana tambang, pembalakan, dan perkebunan besar merusak dan menghapus jejak keaslian Papua," jelas Kiki dalam video tersebut.
Bahkan Kiki menyebutkan bahwa hampir seluruh di Raja Ampat, termasuk pulau-pulau kecil, diberikan izin nikel atau izin ekspolitasi.
"Seolah-olah perusahaan ini melakukan aktivitas konservasi, tapi kalau kita lihat aktivitas pembukaannya justru dia merusak habitat yang lebih luas," demikian narasi dalam video yang sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










