Realisasi Impor Bawang Putih Tembus 163.082 Ton Setara 35 Persen Kuota 2025
Hefriday | 16 Juni 2025, 14:48 WIB

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat realisasi impor bawang putih hingga 13 Juni 2025 telah mencapai 163.082 ton. Jumlah ini setara dengan 35,74% dari total alokasi Persetujuan Impor (PI) yang telah diterbitkan sebesar 456.272 ton untuk 73 perusahaan importir.
Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Mario Josko, menyampaikan bahwa pemantauan terhadap realisasi impor dilakukan secara intensif melalui rapat rutin mingguan.
"Kami laporkan realisasinya, jadi sampai dengan saat ini sudah terealisasi sebesar 163.082 ton atau sekitar 35,74 persen. Kami di Kemendag tiap minggu rutin mengadakan rapat untuk memantau realisasi dari importir," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Senin (16/6/2025).
Mario menambahkan, rencana kebutuhan impor bawang putih pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai 500.000 ton. Untuk Juni 2025, target realisasi impor dipatok sebesar 11.398 ton, di mana mayoritas pasokan akan disalurkan langsung melalui jaringan distribusi eksisting milik importir.
Baca Juga: Stabilisasi Harga, Kemendag Minta Importir Realisasikan Impor Bawang Putih dan Gula Pasir
Namun, realisasi impor bawang putih tak luput dari berbagai kendala di lapangan. Salah satunya adalah proses negosiasi harga dengan produsen di China yang berlangsung alot. Meski harga produsen di China menunjukkan tren penurunan, namun masih berada pada level tinggi, membuat para importir bersikap hati-hati dan menunda pembelian.
“Importir cenderung menerapkan strategi wait and see akibat ketidakpastian harga. Mereka menunggu waktu terbaik untuk melakukan transaksi agar tidak merugi,” jelas Mario.
Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyoroti adanya tantangan tambahan dalam proses pendistribusian bawang putih impor. Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengatakan bahwa distribusi langsung dari pelabuhan ke pasar menyulitkan proses pengawasan stok di tingkat gudang.
“Kondisi ini menimbulkan celah dalam pengendalian harga dan stok di pasar domestik, yang saat ini menjadi perhatian khusus. Kenaikan harga bawang putih dalam negeri pun mulai dirasakan masyarakat,” ujar Andriko.
Untuk mengatasi hal tersebut, Bapanas akan menggelar peninjauan lapangan bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Satgas Pangan POLRI. Evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk memastikan kepatuhan para importir terhadap perizinan dan jadwal impor yang telah ditetapkan.
“Jika ditemukan pelanggaran atau keterlambatan signifikan dalam realisasi impor, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi administratif maupun pencabutan izin impor,” tegas Andriko.
Langkah evaluasi dan pengawasan ini diharapkan dapat menstabilkan harga bawang putih di pasar dan memastikan ketersediaan stok mencukupi menjelang hari besar keagamaan nasional maupun musim paceklik. Pemerintah juga mengimbau para importir agar tetap mengikuti aturan dan mendahulukan kepentingan stabilitas pangan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










