Lindungi Industri Tekstil Lokal, RI Urungkan BMAD Benang Filamen China
Hefriday | 19 Juni 2025, 17:54 WIB

AKURAT.CO Pemerintah resmi memutuskan untuk tidak melanjutkan rekomendasi pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas produk benang filamen sintetis tertentu asal China.
Keputusan ini diambil untuk melindungi daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) hilir yang tengah tertekan.
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso menyampaikan bahwa pemerintah mempertimbangkan kondisi rantai pasok nasional sebelum mengambil keputusan tersebut.
"Kapabilitas produksi nasional belum mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, khususnya untuk benang filamen sintetis. Kebanyakan produsen justru menggunakannya untuk kebutuhan sendiri," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Baca Juga: Hore, Malaysia Stop BMAD Serat Selulosa RI
Produk yang sebelumnya diselidiki mencakup jenis partially oriented yarn (POY) dan drawn textured yarn (DTY) yang digunakan secara luas oleh pelaku industri hilir untuk produksi kain dan pakaian jadi. Bila BMAD diberlakukan, biaya produksi sektor hilir diperkirakan akan melonjak.
Mendag Budi mengungkapkan bahwa sektor hulu TPT sebenarnya sudah mendapatkan proteksi melalui berbagai kebijakan trade remedies.
Salah satunya adalah Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) berdasarkan PMK Nomor 46 Tahun 2023, serta BMAD terhadap produk polyester staple fiber dari India, Tiongkok, dan Taiwan.
"Kalau beban tambahan diterapkan juga ke benang filamen, sektor hilir akan makin sulit bersaing. Padahal industri ini sedang menghadapi tekanan global, termasuk tarif balasan dari AS dan penutupan beberapa pabrik besar," jelasnya.
Kontribusi industri TPT terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga tercatat mengalami penurunan, dari 1,3% pada 2019 menjadi hanya 1,1% pada 2024. Hal ini menunjukkan adanya tantangan besar yang dihadapi industri, terutama pasca-pandemi.
Keputusan ini telah melalui koordinasi lintas kementerian bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Bappenas, dan Menteri Perindustrian. Selain itu, masukan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan pelaku industri terdampak juga diperhatikan.
"Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan industri dan ketersediaan bahan baku yang kompetitif bagi sektor hilir," tegas Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







