Kena Tarif Trump 19 Persen, Jadi Kapan RI Impor Produk Energi AS?

AKURAT.CO PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa rencana impor produk energi dari Amerika Serikat (AS) akan dilakukan secara bertahap.
Demikian diungkapkan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso ketika dimintai konfirmasi terkait tindak lanjut penetapan tarif 19 persen untuk produk ekspor Indonesia ke AS.
Sebagaimana diketahui, rencana impor produk energi seperti liquefied petroleum gas (LPG) dan minyak mentah (crude oil) dari AS itu merupakan penawaran Indonesia untuk menyeimbangkan neraca perdagangan dengan Negeri Paman Sam tersebut.
Baca Juga: Kesepakatan Tarif Impor 19 Persen Tak Adil bagi Indonesia, Pemerintah Diminta Tetap Hati-hati
"(Impor akan dilakukan) bertahap ya, bertahap. (Apakah tahun ini) kita lihat lah," jelas Fadjar ketika ditemui di Grha Pertamina, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Meski demikian diakui Fadjar, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan sejumlah perusahaan asal AS, terkait optimalisasi pengadaan feedstock atau minyak mentah untuk kebutuhan kilang di Indonesia.
"Jadi ya kemarin kita sudah dengar bersama ya statement dari pemerintah Amerika Serikat bahwa sudah mencapai kesepakatan tarif antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat ya tentu Pertamina mendukung kebijakan pemerintah salah satunya dengan kita melakukan kerjasama optimalisasi feedstock dari mitra kita di Amerika Serikat," terangnya.
Baca Juga: Prabowo Tak Puas dengan Tarif Impor 19 Persen: Kalau Puas ya Nol Persen
Akan tetapi Fadjar belum mau merincikan volume dan besaran nilai dari masing-masing komoditas energi yang akan diimpor tersebut. Menurutnya, Hal ini karena masih dalam proses negosiasi.
Begitupula mengenai profil mitra di AS yang sudah diajak kerjasama hingga penandatanganan MoU.
"Nanti kan ini kemarin baru MOU tentu selainnya ada tahapan-tahapan juga yang harus kita lakukan tentu bersama mitra dan juga di bawah koordinasi kementerian," tutup Fadjar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










