Gandeng Baznas, Kemnaker Siap Rekrutmen Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

AKURAT.CO Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan pentingnya penerapan sistem rekrutmen tenaga kerja yang inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan dunia kerja yang lebih adil dan setara bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa proses rekrutmen di Indonesia harus membuka kesempatan bagi semua pihak, termasuk kelompok penyandang disabilitas.
“Rekrutmen tenaga kerja harus inklusif, tanpa diskriminasi,” ujar Yassierli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Baca Juga: KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA di Kemnaker
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, Kemnaker menandatangani nota kesepahaman bersama Baznas, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan 22 perusahaan di wilayah tersebut. Penandatanganan ini merupakan bagian dari implementasi Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Yassierli menekankan bahwa penempatan tenaga kerja inklusif tidak cukup hanya dengan regulasi, melainkan harus didorong melalui kolaborasi antarlembaga dan sektor swasta. Ia juga menyoroti pentingnya kesetaraan akses bagi penyandang disabilitas dalam dunia kerja.
Untuk mendukung kebijakan ini, Kemnaker telah membentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas. Direktorat ini akan bertanggung jawab dalam mengoordinasikan pelatihan, sertifikasi, hingga penyaluran kerja bagi calon tenaga kerja disabilitas.
“Ini bagian dari reformasi ketenagakerjaan agar semua punya hak yang sama,” tegas Yassierli.
Namun, Menaker mengakui masih ada tantangan besar, yakni banyak penyandang disabilitas yang belum memiliki keterampilan kerja yang memadai. Oleh karena itu, pelatihan vokasi menjadi langkah penting sebelum mereka disalurkan ke dunia kerja. Menaker menyatakan, pelatihan ini dirancang agar para peserta memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Baca Juga: Cara Cek NIK Penerima BSU 2025 di Situs Kemnaker, Praktis dan Mudah
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelatihan vokasi, Baznas akan menyediakan pendanaan bagi kegiatan pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas. Mereka yang berhasil menyelesaikan pelatihan akan diprioritaskan untuk ditempatkan di perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen terhadap inklusivitas.
Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai bahwa kolaborasi antara Baznas dan Kemnaker merupakan bentuk sinergi kelembagaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.
“Melalui program ini, Baznas akan memberikan bantuan kepada 1.000 penyandang disabilitas sebagai bentuk nyata dari pendayagunaan zakat yang produktif,” ujar Saidah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








