Akurat
Pemprov Sumsel

Pekerja Sektor Manufakur Masih Rasakan PHK, Kemenperin: Imbas Kebijkan Relaksasi Impor

Dedi Hidayat | 31 Juli 2025, 18:35 WIB
Pekerja Sektor Manufakur Masih Rasakan PHK, Kemenperin: Imbas Kebijkan Relaksasi Impor

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut masih terdapat pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri manufaktur, terutama di industri padat karya.

Adapun, jumlah PHK yang diperkirakan mencapai sekitar 2 juta tenaga kerja dalam kurun Agustus 2024 hingga Februari 2025.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa gelombang PHK ini merupakan imbas dari kebijakan relaksasi impor yang sempat diberlakukan sebelumnya.

Baca Juga: Ramai Fenomena Rojali, Ini Kata Kemenperin

“Kami dari Kementerian Perindustrian tidak menafikan bahwa PHK masih terjadi pada industri manufaktur. PHK yang terjadi saat ini itu disebabkan karena residu dari kebijakan relaksasi impor, yang saat ini masih dirasakan dampaknya oleh industri padat karya,” kata Febri di Kemenperin, Kamis (31/7/2025).

Menurut Febri, efek kebijakan tersebut masih akan terasa hingga revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 diberlakukan, yang diperkirakan mulai berlaku dua bulan mendatang.

“Residu ini kami perkirakan masih akan terus dirasakan dampaknya sampai revisi Permendag 8 diberlakukan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan pelonggaran impor membuat pasar domestik dibanjiri produk asing dengan harga murah.

Baca Juga: Kemenperin Siapkan Reformasi TKDN, Tak Fokus ke Negara Tertentu

Sehingga menekan permintaan terhadap produk industri lokal, terutama di sektor hilir yang padat karya.

“Dan kalau lihat angka tadi hampir sekitar 2 juta. Itu risiko yang kita tanggung dari pemberlakuan kebijakan relaksasi impor itu,” ujar Febri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.