Akurat
Pemprov Sumsel

Bappenas Luncurkan Buku Keanekaragaman Hayati Ekoregion Sumatra dan Sulawesi

Hefriday | 19 Agustus 2025, 21:51 WIB
Bappenas Luncurkan Buku Keanekaragaman Hayati Ekoregion Sumatra dan Sulawesi

AKURAT.CO Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) resmi meluncurkan buku berjudul Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia Ekoregion Sumatra dan Ekoregion Sulawesi di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menyatakan, peluncuran dokumen ini merupakan langkah awal penting dalam membangun sistem integrasi data keanekaragaman hayati yang lebih komprehensif. 
 
Menurutnya, Indonesia sebagai salah satu negara dengan megabiodiversity terbesar di dunia perlu memiliki basis data kuat untuk mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan.
 
“Keanekaragaman hayati bukan hanya soal konservasi, tetapi juga erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi, kualitas hidup, serta keberlangsungan umat manusia. Dengan adanya dokumen ini, kita berharap dapat mewariskan kekayaan alam Indonesia tidak hanya untuk bangsa sendiri, tapi juga untuk masyarakat dunia,” ujar Rachmat.
 
 
Penyusunan buku ini melibatkan kerja sama berbagai pihak, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), akademisi, serta mitra strategis lain yang selama ini aktif dalam konservasi dan pengelolaan sumber daya alam.
 
Rachmat menekankan, upaya melindungi biodiversitas tidak bisa dilakukan satu pihak saja, melainkan harus menjadi gerakan kolektif lintas sektor.
 
Indonesia dikenal sebagai rumah bagi ribuan jenis flora dan fauna endemik. Namun, kekayaan itu menghadapi ancaman serius, mulai dari kerusakan hutan, alih fungsi lahan, hingga perubahan iklim yang berpotensi mempercepat kepunahan spesies. 
 
“Kita menghadapi dilema besar. Di satu sisi kita butuh pertumbuhan ekonomi, tapi di sisi lain kita harus memastikan ekosistem tetap terjaga,” kata Rachmat menambahkan.
 
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai, kehadiran buku ini akan menjadi dasar penting untuk menyusun regulasi penguatan perlindungan biodiversitas di Indonesia. Ia menjelaskan, dalam waktu dekat akan disusun instrumen kebijakan baru, mulai dari peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga peraturan menteri.
 
“Bappenas meminta agar segera ada regulasi turunan yang jelas. Dengan begitu, arah pengelolaan kekayaan hayati bisa lebih terarah dan terukur. Kementerian Lingkungan Hidup akan menjadi PIC utama dalam tindak lanjut ini,” tegas Hanif.
 
Sementara itu, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung langkah konservasi maupun pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia. Menurutnya, riset dan inovasi perlu diarahkan agar biodiversitas tidak hanya dilindungi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pembangunan nasional.
 
“Indonesia memiliki peluang besar membangun ekonomi hijau yang berbasis pada sumber daya alam terbarukan. Pemanfaatan biodiversitas secara bijak bisa menjadi modal besar untuk kemajuan ekonomi masa depan,” ucap Handoko.
 
Para pakar menilai, integrasi data biodiversitas ini akan sangat penting dalam mendukung pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi biru di Indonesia. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merancang kebijakan lebih tepat sasaran, termasuk pengelolaan hutan, ekosistem laut, serta perlindungan spesies langka.
 
“Ke depan, pembangunan tidak bisa hanya berbasis pada eksploitasi sumber daya. Harus ada transisi menuju ekonomi yang lebih hijau, yang memastikan keberlanjutan. Dan biodiversitas adalah fondasinya,” kata Rachmat.
 
Bappenas berharap peluncuran buku ini menjadi titik awal lahirnya basis data nasional keanekaragaman hayati yang bisa diperbarui secara berkala. Data tersebut diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan hingga 2045, sekaligus menjadi alat ukur pencapaian target Indonesia dalam agenda global, termasuk Sustainable Development Goals (SDGs).
 
“Ini bukan hanya soal dokumen, tapi sebuah komitmen bersama untuk menjaga bumi Indonesia. Generasi mendatang berhak menikmati kekayaan alam yang kita miliki hari ini,” tukas Rachmat.
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa