Menteri ARA Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan KUR Perumahan
Hefriday | 3 September 2025, 16:42 WIB

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan diyakini mampu mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
Program ini, kata dia, tidak hanya memberikan dukungan bagi sektor perumahan, tetapi juga membuka peluang besar bagi pengusaha muda untuk mengembangkan usahanya.
“Saya yakin adanya KUR Perumahan akan mampu membantu para pengusaha untuk berkembang dan maju serta mendorong tingkat perekonomian Indonesia. Manfaatnya akan dirasakan langsung oleh rakyat, khususnya di sektor perumahan,” ujar Maruarar Sirait di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Politikus yang akrab disapa Ara ini mengajak para pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk segera memanfaatkan fasilitas KUR Perumahan.
“Saya yakin adanya KUR Perumahan akan mampu membantu para pengusaha untuk berkembang dan maju serta mendorong tingkat perekonomian Indonesia. Manfaatnya akan dirasakan langsung oleh rakyat, khususnya di sektor perumahan,” ujar Maruarar Sirait di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Politikus yang akrab disapa Ara ini mengajak para pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk segera memanfaatkan fasilitas KUR Perumahan.
Baca Juga: Sederet Relaksasi KUR 2025
Menurutnya, langkah ini penting agar pengusaha dapat meningkatkan usahanya sekaligus menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian nasional.
Ara menilai KUR Perumahan tidak hanya berperan dalam memperkuat daya saing usaha, tetapi juga berpotensi melahirkan pengusaha-pengusaha baru di berbagai daerah.
Ara menilai KUR Perumahan tidak hanya berperan dalam memperkuat daya saing usaha, tetapi juga berpotensi melahirkan pengusaha-pengusaha baru di berbagai daerah.
“Saya minta HIPMI bisa memanfaatkan KUR Perumahan ini untuk meningkatkan usaha sekaligus meningkatkan perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya sosialisasi program tersebut kepada para pengusaha muda. Ara bahkan melakukan pertemuan khusus dengan sekitar 10 pengusaha HIPMI, termasuk Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2022–2025, Akbar Himawan Buchari.
Dirinya juga menekankan pentingnya sosialisasi program tersebut kepada para pengusaha muda. Ara bahkan melakukan pertemuan khusus dengan sekitar 10 pengusaha HIPMI, termasuk Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2022–2025, Akbar Himawan Buchari.
Dalam pertemuan itu, ia berharap HIPMI bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat pemanfaatan KUR Perumahan.
Ketua Umum HIPMI, Akbar Himawan Buchari, menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sosialisasi KUR Perumahan. Ia menilai program ini sangat relevan dengan kebutuhan pengusaha, khususnya anggota HIPMI yang mayoritas merupakan pelaku UMKM.
“Adanya program seperti KUR Perumahan ini sangat menarik. Dengan suku bunga hanya 5 persen, tentu akan sangat membantu pengusaha dalam mengembangkan usahanya,” kata Akbar.
Untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran, HIPMI juga berencana menjalin kerja sama dengan sejumlah asosiasi pengembang perumahan, seperti Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), serta Real Estat Indonesia (REI).
Ketua Umum HIPMI, Akbar Himawan Buchari, menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sosialisasi KUR Perumahan. Ia menilai program ini sangat relevan dengan kebutuhan pengusaha, khususnya anggota HIPMI yang mayoritas merupakan pelaku UMKM.
“Adanya program seperti KUR Perumahan ini sangat menarik. Dengan suku bunga hanya 5 persen, tentu akan sangat membantu pengusaha dalam mengembangkan usahanya,” kata Akbar.
Untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran, HIPMI juga berencana menjalin kerja sama dengan sejumlah asosiasi pengembang perumahan, seperti Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), serta Real Estat Indonesia (REI).
Sinergi ini diharapkan dapat memperluas manfaat program bagi para pekerja yang membutuhkan hunian layak.
Akbar optimistis, meski sisa masa bakti kepengurusan HIPMI hanya sekitar enam bulan, KUR Perumahan akan memberikan banyak dampak positif. Ia menyebut, 70% anggota HIPMI merupakan pelaku UMKM yang potensial memanfaatkan fasilitas ini.
Akbar optimistis, meski sisa masa bakti kepengurusan HIPMI hanya sekitar enam bulan, KUR Perumahan akan memberikan banyak dampak positif. Ia menyebut, 70% anggota HIPMI merupakan pelaku UMKM yang potensial memanfaatkan fasilitas ini.
“Kami yakin banyak anggota HIPMI yang bisa merasakan manfaat dari KUR Perumahan,” tegasnya.
Dengan adanya KUR Perumahan, pemerintah berharap akses pembiayaan menjadi lebih inklusif, tidak hanya untuk sektor perumahan tetapi juga dalam mendorong perputaran ekonomi.
Dengan adanya KUR Perumahan, pemerintah berharap akses pembiayaan menjadi lebih inklusif, tidak hanya untuk sektor perumahan tetapi juga dalam mendorong perputaran ekonomi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








