Wamentan Pastikan Negara Hadir Jaga Stabilitas Harga Pangan

AKURAT.CO Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional.
Menurutnya, kehadiran negara menjadi kunci agar petani dan peternak tetap sejahtera, sementara konsumen tidak terbebani oleh harga kebutuhan pokok yang terlalu tinggi.
“Negara itu mensejahterakan semua rakyatnya. Petani dan peternak harus terlindungi, sementara konsumen juga tidak boleh terbebani harga yang mahal,” ujar Sudaryono di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga: Wamentan Genjot Pembibitan Sapi Perah untuk Dukung Program Makan Bergizi
Dirinya juga menjelaskan bahwa stabilitas harga berarti menjaga kondisi fluktuasi pasar agar tidak berlangsung terlalu lama. Jika harga pangan naik tinggi atau turun terlalu rendah, pemerintah akan melakukan intervensi untuk mengembalikannya pada titik seimbang.
“Kalau harga naik terlalu lama, negara hadir untuk menormalkan. Sebaliknya, kalau terlalu rendah dan merugikan produsen, kita naikkan. Jadi ada keseimbangan, di mana petani tetap sejahtera dan konsumen bisa membeli dengan daya beli yang wajar,” tegasnya.
Sudaryono mencontohkan harga gabah dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Melalui kebijakan itu, hasil panen petani tetap terserap dengan harga layak. Sementara untuk konsumen, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar masyarakat bisa memperoleh bahan pokok sesuai kemampuan.
Intervensi harga dilakukan melalui lembaga pangan negara seperti Perum Bulog untuk beras dan ID Food untuk komoditas lain seperti gula. Menurut Sudaryono, mekanisme ini menjadi cara efektif untuk menjaga keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen.
Faktor cuaca ekstrem seperti banjir atau gangguan distribusi seringkali memicu gejolak harga pangan. Kondisi ini, kata Sudaryono, membutuhkan respons cepat agar inflasi tidak berkepanjangan.
“Ini harus saling hidup dan menghidupkan. Kalau tidak ada intervensi, salah satu pihak bisa dirugikan, dan itu tidak sesuai dengan kaidah bernegara,” jelasnya.
Baca Juga: Ada Pupuk Palsu, Wamentan: Ancam Ketahanan Pangan
Wamentan menekankan pentingnya menjaga inflasi pangan sebagai bagian dari kestabilan ekonomi nasional. Ia mencontohkan, jika harga gabah masih berada di kisaran Rp6.800 per kilogram, kondisi dianggap aman. Namun, bila menembus Rp8.000 per kilogram, harga beras akan melonjak tajam dan membebani masyarakat.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah melalui Bulog siap menyerap gabah hasil panen petani. Begitu pula dengan gula rakyat yang diproses di pabrik, agar harga tidak jatuh di bawah standar HPP.
Sudaryono menegaskan bahwa konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan menjadi syarat utama agar stabilitas pangan nasional tetap terjaga. Ia menyebut, kepastian harga yang stabil tidak hanya memberikan kepastian usaha bagi petani dan peternak, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kalau kebijakan dijalankan konsisten, maka masyarakat akan percaya bahwa negara benar-benar hadir menjaga mereka,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









