ANTAM Dukung Rencana Pemerintah Perkuat Pasokan Emas Domestik

AKURAT.CO PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menyambut baik rencana Pemerintah untuk memperkuat ketersediaan emas bagi masyarakat Indonesia melalui optimalisasi pasokan dari sumber domestik.
Corporate Secretary Division Head ANTAM, Wisnu Danandi Haryanto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, keberlanjutan industri, dan peningkatan nilai tambah komoditas mineral nasional.
Secara prinsip, ANTM kata Wisnu memandang rencana Pemerintah untuk memperkuat pasokan emas dari sumber domestik sebagai langkah positif dalam mendukung ketersediaan emas bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, 18 Oktober 2025: Semakin Meningkat, Antam Sentuh Harga Rp2.734.000
“Inisiatif ini juga sejalan dengan arah kebijakan hilirisasi nasional serta semangat penguatan nilai tambah mineral sebagaimana diatur dalam ketentuan terbaru Pemerintah,” kata Wisnu dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Lebih lanjut Wisnu menegaskan bahwa besaran kewajiban pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation atau DMO) sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah.
Kebijakan tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan pasar domestik, kapasitas produksi nasional, serta dinamika industri emas dan perak secara menyeluruh.
“ANTM mendukung penuh langkah Pemerintah dalam memastikan masyarakat Indonesia dapat memperoleh akses terhadap emas dari dalam negeri. Kami siap melaksanakan arahan Pemerintah dalam rangka memperkuat pasokan emas domestik,” tambahnya.
Dalam implementasinya, ANTM menilai pentingnya penerapan prinsip fairness agar seluruh pelaku industri, baik penambang maupun pengolah, memperoleh kepastian usaha dan nilai ekonomi yang seimbang.
Selain itu, ANTM juga memandang perlu adanya sinkronisasi kebijakan lintas sektor agar implementasi DMO berjalan efektif.
Baca Juga: Realisasi Investasi Kuartal III-2025 Tembus Rp491,4 Triliun
Aspek perpajakan, tata niaga, dan regulasi pendukung lainnya perlu diharmonisasikan untuk menciptakan ekosistem logam mulia emas dan perak yang kuat dan berdaya saing.
“ANTM percaya bahwa penyesuaian kebijakan yang tepat akan mendorong tumbuhnya industri logam mulia emas dan perak nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” tutur Wisnu.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) yang mengkaji untuk menerapkan skema kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) emas
Pengkajian rencana ini dikarenakan Antam yang diketahui masih mengimpor emas sebagai bahan baku logam mulia seberat 30 ton per tahun dari Singapura dan Australia untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








