ANTAM Dukung Rencana Pemerintah Perkuat Pasokan Emas Domestik

AKURAT.CO PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menyambut baik rencana Pemerintah untuk memperkuat ketersediaan emas bagi masyarakat Indonesia melalui optimalisasi pasokan dari sumber domestik.
Corporate Secretary Division Head ANTAM, Wisnu Danandi Haryanto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, keberlanjutan industri, dan peningkatan nilai tambah komoditas mineral nasional.
Secara prinsip, ANTM kata Wisnu memandang rencana Pemerintah untuk memperkuat pasokan emas dari sumber domestik sebagai langkah positif dalam mendukung ketersediaan emas bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, 18 Oktober 2025: Semakin Meningkat, Antam Sentuh Harga Rp2.734.000
“Inisiatif ini juga sejalan dengan arah kebijakan hilirisasi nasional serta semangat penguatan nilai tambah mineral sebagaimana diatur dalam ketentuan terbaru Pemerintah,” kata Wisnu dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Lebih lanjut Wisnu menegaskan bahwa besaran kewajiban pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation atau DMO) sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah.
Kebijakan tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan pasar domestik, kapasitas produksi nasional, serta dinamika industri emas dan perak secara menyeluruh.
“ANTM mendukung penuh langkah Pemerintah dalam memastikan masyarakat Indonesia dapat memperoleh akses terhadap emas dari dalam negeri. Kami siap melaksanakan arahan Pemerintah dalam rangka memperkuat pasokan emas domestik,” tambahnya.
Dalam implementasinya, ANTM menilai pentingnya penerapan prinsip fairness agar seluruh pelaku industri, baik penambang maupun pengolah, memperoleh kepastian usaha dan nilai ekonomi yang seimbang.
Selain itu, ANTM juga memandang perlu adanya sinkronisasi kebijakan lintas sektor agar implementasi DMO berjalan efektif.
Baca Juga: Realisasi Investasi Kuartal III-2025 Tembus Rp491,4 Triliun
Aspek perpajakan, tata niaga, dan regulasi pendukung lainnya perlu diharmonisasikan untuk menciptakan ekosistem logam mulia emas dan perak yang kuat dan berdaya saing.
“ANTM percaya bahwa penyesuaian kebijakan yang tepat akan mendorong tumbuhnya industri logam mulia emas dan perak nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” tutur Wisnu.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) yang mengkaji untuk menerapkan skema kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) emas
Pengkajian rencana ini dikarenakan Antam yang diketahui masih mengimpor emas sebagai bahan baku logam mulia seberat 30 ton per tahun dari Singapura dan Australia untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









