Akurat
Pemprov Sumsel

Kebakaran, Kementerian ESDM Ungkap Potensi Izin Ekspor Untuk Amman Mineral

Dedi Hidayat | 24 Oktober 2025, 15:32 WIB
Kebakaran, Kementerian ESDM Ungkap Potensi Izin Ekspor Untuk Amman Mineral

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan adanya potensi pemberian izin ekspor tembaga bagi PT Amman Mineral.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan bahwa saat ini proses pemberian izin ekspor bagi Amman sedang berjalan.

“Dalam proses pemberian. (Potensi dikasih?) berpotensi dikasih,” kata Tri saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (24/10/2025).

Tri menyebutkan ada potensi diberikannya izin ekspor bagi Amman karena kondisi kahar yang terjadi. Kondisi tersebut dikarenakan adanya kebakaran yang terjadi.

Namun, Tri tidak menjelaskan lebih rinci wilayah atau fasilitas dari Amman mana yang mengalami insiden kebakaran. “Kebakaran itu lho. Hampir mirip (Freeport) tapi beda posisinya,” ujarnya.

Baca Juga: Smelter Amman Mineral Ditarget Rampung Juni 2024

Selain itu, Tri menambahkan situasi kahar ini juga diperjelas dengan adanya klaim asuransi dan laporan dari pihak kepolisian. 

“Klaim asuransinya sudah disampaikan juga. Terus kemudian yang laporan polisinya juga sudah. Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Mabes juga sudah turun,” Tambah Tri.

Seperti diketahui, dalam Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2025, perusahaan pertambangan dapat diberikan izin ekspor mineral sementara jika terjadi kondisi kahar (force majeure), termasuk kebakaran, yang menyebabkan fasilitas pemurnian mineral tidak dapat beroperasi.

Izin ekspor tersebut merupakan pengecualian terhadap kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah yang diberlakukan pemerintah sejak tahun 2023

Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), Rachmat Makkasau meminta fleksibilitas untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga pada 2025. Hal itu lantaran proses comissioning smelter yang dibangun oleh anak usaha perseroan, yaitu PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) baru mencapai 48%. 

Rachmat berdalih bahwa proses pengembangan sampai pada tahap commissioning berjalan dengan lambat karena pihaknya memang harus lebih berhati-hati pasalnya ini merupakan teknologi baru yang sangat berbeda dengan kemampuan perseroan sebagai penambang.

Ia juga menuturkan commissioning berjalan lambat karena pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan. 

"Dengan itu kami juga berharap dapat diberikan fleksibilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commissioning ini," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025). 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.