Pemerintah Percepat Implementasi Biodiesel B50 untuk Kemandirian Energi Nasional

AKURAT.CO Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan, percepatan program Biodiesel B50 sebagai langkah strategis menuju kemandirian energi nasional.
Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan impor solar sekaligus memperkuat ketahanan energi berbasis produksi dalam negeri.
Bahlil menjelaskan, program B50 kini telah memasuki tahap akhir uji coba dan ditargetkan mulai diterapkan secara nasional pada semester kedua tahun ini.
“Atas hasil keputusan rapat terbatas dan arahan Presiden, kita dorong B40 menuju B50. Sekarang sedang diuji cobakan, dan insya Allah di semester kedua bisa kita implementasikan. Kalau ini sudah berjalan, maka impor BBM khususnya solar tidak lagi kita lakukan karena produksi dalam negeri sudah mencukupi,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2025).
Menurutnya, percepatan B50 bukan sekadar upaya efisiensi energi, tetapi juga strategi besar untuk memperkuat industri biofuel domestik dan mengurangi defisit neraca perdagangan akibat impor BBM.
“Kita tidak boleh bergantung terus pada impor. Ini soal martabat bangsa. Kalau bisa diproduksi di dalam negeri, maka industri dan petani kita yang harus merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Baca Juga: Siswa Sekolah Rakyat Tulis Surat Menyentuh untuk Presiden Prabowo
Penerapan B50 diharapkan mampu menghemat miliaran dolar devisa dan menciptakan nilai tambah bagi sektor hilir minyak nabati.
Program ini juga membuka peluang lebih luas bagi petani sawit serta pelaku industri energi terbarukandi berbagai daerah untuk masuk dalam rantai pasok nasional.
Selain mendukung target net-zero emission 2060, kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan transisi energi hijau dengan pembangunan ekonomi rakyat.
Pemerintah menargetkan produksi biodiesel nasional meningkat signifikan pada 2026, seiring penguatan kapasitas kilang domestik dan masuknya investasi baru di sektor energi bersih.
Implementasi B50 menjadi langkah konkret dalam memperluas pemanfaatan energi terbarukan di dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil dan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









