Pemerintah Klaim Deal Dagang Indonesia-Amerika Serikat Final, Siap Diteken!

AKURAT.CO Pemerintah memastikan negosiasi perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menuntaskan seluruh substansi kesepakatan.
Proses saat ini tinggal menyisakan tahapan administratif berupa pemeriksaan akhir dokumen sebelum penandatanganan resmi.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso menegaskan, bahwa pembahasan inti telah selesai dan kini memasuki tahap legal scrubbing, yakni proses verifikasi aspek hukum dan redaksional dokumen kesepakatan.
“Kan sudah selesai, substansinya sudah selesai. Legal scrubbing sekarang,” ujar Busan, panggilan akrab Mendag, di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Baca Juga: Kemendag Ajak HIPMI Export Center Buka Akses Pengusaha Lokal ke Pasar Global
Busan menjelaskan, legal scrubbing merupakan prosedur standar dalam perundingan internasional untuk memastikan tidak ada celah hukum maupun ketidaksesuaian redaksional sebelum dokumen diteken kedua negara. Meski demikian, pemerintah belum membuka rincian poin-poin kesepakatan yang telah dicapai.
“Ya nanti kita tunggu saja, lagi diproses,” katanya.
Kesepakatan yang dimaksud adalah agreement on reciprocal trade (ART), yang negosiasinya telah berlangsung sejak 2025. Penandatanganan ART dijadwalkan dalam rangkaian kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Amerika Serikat.
Dalam agenda tersebut, Prabowo dijadwalkan menghadiri pertemuan dengan pelaku usaha AS, Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP), serta pertemuan bilateral dengan Presiden Donald Trump.
Baca Juga: Kemendag: HR Kakao Februari Naik, Dipicu Bursa dan Permintaan Global
Secara garis besar, Indonesia berkomitmen membuka akses pasar bagi produk-produk AS, menyederhanakan hambatan non-tarif, serta memperkuat kerja sama di bidang perdagangan digital, teknologi, keamanan nasional, dan kerja sama komersial lainnya.
Sebagai imbal balik, AS akan memberikan pengecualian tarif untuk sejumlah komoditas unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di Negeri Paman Sam. Komoditas tersebut antara lain minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, serta sejumlah produk strategis lainnya.
Jika terealisasi, ART berpotensi menjadi tonggak baru dalam hubungan dagang bilateral RI-AS, terutama dalam memperluas akses pasar ekspor dan meningkatkan kepastian usaha di tengah dinamika proteksionisme global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








