Dukung Transisi Energi, KAI Target Tambah Kapasitas PLTS 500 kWp pada 2026

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperluas pemanfaatan energi terbarukan melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di berbagai fasilitas perusahaan.
Hingga awal 2026, PLTS telah terpasang di 103 titik yang tersebar di stasiun, balai yasa, kantor, griya karya, depo, gedung record center, serta mess perusahaan.
Sejak 2022 hingga 2026, total kapasitas terpasang mencapai 4.450,65 kWp. Pada tahun 2026, KAI menargetkan tambahan kapasitas sebesar 500 kWp sehingga jumlah titik pemasangan akan meningkat menjadi 113 lokasi di seluruh wilayah operasional.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2026, KAI Genjot Distribusi Avtur ke Yogyakarta International Airport
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam mengelola energi secara lebih efisien dan selaras dengan arah transisi energi nasional.
“Pemasangan PLTS kami lakukan secara bertahap sesuai kebutuhan di setiap lokasi. Selain membantu efisiensi energi, langkah ini juga berkontribusi dalam menekan emisi dari aktivitas operasional sehari-hari,” kata Anne, Senin (2/3/2026).
Dengan kapasitas terpasang 4.450,65 kWp, sistem PLTS KAI diproyeksikan mampu menghasilkan sekitar 5,8 hingga 6,2 GWh listrik per tahun, bergantung pada potensi sinar matahari di masing-masing wilayah. Produksi energi tersebut setara dengan pengurangan penggunaan listrik berbasis fosil dalam jumlah signifikan.
Mengacu pada faktor emisi rata-rata sistem kelistrikan nasional sekitar 0,85 ton CO₂ per MWh, pemanfaatan PLTS ini berpotensi menekan emisi lebih dari 5.000 ton CO₂ per tahun.
Baca Juga: Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Kereta Lebaran 2026 KAI Baru Terjual Hampir 50 Persen
Tambahan kapasitas 500 kWp pada 2026 akan semakin memperbesar kontribusi pengurangan emisi secara bertahap.
Dari sisi efisiensi biaya, energi surya membantu menekan beban listrik pada jam operasional siang hari di stasiun, kantor, balai yasa, dan depo. Skema ini juga meningkatkan ketahanan energi karena sebagian kebutuhan daya dapat dipenuhi langsung dari sumber energi terbarukan di lokasi.
Sebaran PLTS mencakup 62 stasiun, 10 balai yasa, 12 kantor, 10 griya karya, 6 depo, 1 gedung record center, dan 2 mess. Beberapa stasiun yang telah memanfaatkan PLTS antara lain Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota, Manggarai, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Jember, dan Tanjungkarang.
Selain stasiun, instalasi juga dilakukan di balai yasa, depo lokomotif dan gerbong, kantor Daop dan Divre, Kantor Pusat Bandung, Gedung JRC, Record Center, serta berbagai bangunan dinas non-stasiun.
Anne menyampaikan, setiap pemasangan disesuaikan dengan karakteristik bangunan dan kebutuhan daya di masing-masing aset.
“Keberlanjutan bagi kami adalah arah jangka panjang perusahaan. Kami ingin memastikan setiap perjalanan kereta api yang melayani masyarakat juga membawa dampak positif bagi lingkungan,” ujar Anne.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








