RKAB Dipangkas, Industri Nikel Terancam Defisit Bahan Baku 100 Juta Ton

AKURAT.CO Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyatakan adanya potensi industri nikel kekurangan pasokan bahan baku hingga 100 juta ton pada 2026.
Hal ini dikarenakan pemangkasan volume produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang hanya ditetapkan sekitar 260–270 juta ton.
Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arief Perdana Kusuma mengatakan, kebutuhan smelter nasional mencapai 340–350 juta ton per tahun. Namun, dengan besaran kuota RKAB pada tahun ini, potensi defisit pasokan diperkirakan mendekati 100 juta ton ore.
Baca Juga: Kementerian ESDM Pangkas Kuota Batu Bara-Nikel 2026, Begini Alasannya
“Kalau melihat kebutuhan industri, totalnya kurang lebih 340–350 juta ton. Sementara RKAB yang disetujui di kisaran 260–270 juta ton. Artinya ada gap besar yang bisa mendekati 100 juta ton,” kata Arief dalam diskusi yang diselenggarakan oleh APINDO, Senin (2/3/2026).
Arief menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir utilisasi kuota produksi umumnya hanya berada di kisaran 85–90%. “RKAB tahun-tahun sebelumnya saja performanya tidak pernah 100 persen, paling 85 sampai 90 persen. Jadi memang selalu ada gap. Nah sekarang dengan angka yang lebih rendah, tentu risikonya makin besar,” tambahnya.
FINI, menurut Arief, telah menghitung kebutuhan tersebut dengan membaginya berdasarkan jenis bijih nikel. Dari perhitungan itu, diperkirakan sekitar 230 juta ton bijih saprolite dan 120 juta ton bijih limonite diperlukan untuk memenuhi kebutuhan smelter yang terus meningkat.
Arief menilai kondisi ini berpotensi mengganggu operasional smelter apabila tidak diimbangi dengan penyesuaian kebijakan. Hal ini karena tingkat utilisasi pabrik sangat bergantung pada ketersediaan bijih nikel yang berkelanjutan.
Meski begitu, peraturan yang berlaku masih memberikan ruang bagi perusahaan untuk mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada periode April hingga Juli.
“Kalau bisa ada tambahan sekitar 30% dari kuota yang ada sekarang. Harapan kami tentu setinggi-tingginya, karena kalau tidak, ini cukup riskan bagi keberlangsungan industri nikel,” tutur Arief.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kuota produksi nikel dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026.
Adapun, kuota produksi nikel tahun 2026 berada pada kisaran 260 juta hingga 270 juta ton. Angka ini lebih rendah dibandingkan kuota produksi yang disetujui dalam RKAB 2025, yakni 379 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa kuota produksi nikel tahun ini berada dalam rentang tersebut.
“Nikel sudah kita umumkan. 260-270 (juta ton) lah. In between rangenya itu,” kata Tri di kantor Ditjen Minerba dikutip, Rabu (11/2/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai kepastian angka tersebut untuk tahun berjalan, Tri menyatakan optimistis kuota tersebut akan menjadi patokan produksi 2026. “Insyaallah, iya,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










