Pertamina Buka Mudik Gratis 2026 ke 15 Kota di Jawa, Yuk Catat Tanggalnya!

AKURAT.CO Pertamina (Persero) kembali menghadirkan program Mudik Bareng Pertamina 2026 sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Program mudik gratis ini dilengkapi fasilitas arus balik dan akan memberangkatkan pemudik ke lebih dari 15 kota tujuan di Pulau Jawa.
Pendaftaran program Mudik Bareng Pertamina 2026 dibuka mulai Selasa, 3 Maret 2026 pukul 10.00 WIB melalui laman resmi www.mudikpertamina2026.com.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron mengatakan, program mudik bareng Pertamina ini bagian dari energi untuk masyarakat dengan memberikan kemudahan mudik gratis secara aman dan nyaman.
“Melalui program Mudik Bareng Pertamina 2026, kami ingin menghadirkan energi kebaikan bagi masyarakat yang ingin merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman. Ini adalah bagian dari komitmen Pertamina untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat untuk mendukung kelancaran dan keamanan perjalanan mudik,” kata Baron dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).
Baron memerinci lebih lanjut, keberangkatan mudik dijadwalkan pada Minggu, 15 Maret 2026 dari Plaza Keong Mas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Adapun kota tujuan antara lain Tasikmalaya, Garut, Cirebon, Purwokerto/Banyumas, Kebumen, Wonosobo/Purworejo, Brebes/Tegal, Pemalang, Cilacap, Pekalongan/Kendal/Semarang, Yogyakarta, Surakarta/Wonogiri, Surabaya, Malang, Ngawi, Madiun, hingga Banyuwangi.
Selain fasilitas mudik, Pertamina juga menyediakan layanan arus balik yang dipusatkan di 4 kota yakni Cirebon, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya pada Sabtu, 28 Maret 2026, dengan tujuan akhir Pool Damri Cawang, Jakarta.
Baca Juga: Geopolitik Timur Tengah Memanas, Pertamina Perkuat Mitigasi Risiko
Baron menambahkan, aspek keselamatan dan kenyamanan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan program mudik bareng Pertamina 2026.
“Kami memastikan seluruh armada yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasional,” terang Baron.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










