Akurat
Pemprov Sumsel

Mentan Amran: Harga Daging Sapi, Ayam, dan Telur Harus di Bawah HET

Esha Tri Wahyuni | 5 Maret 2026, 13:36 WIB
Mentan Amran: Harga Daging Sapi, Ayam, dan Telur Harus di Bawah HET
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan harga daging sapi, ayam ras, dan telur harus di bawah HET. Pemerintah siap menindak middleman yang menahan pasokan.

AKURAT.CO Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan harga daging sapi, ayam ras, dan telur ayam ras di pasar harus tetap berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Penegasan ini disampaikan menyusul laporan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan di beberapa daerah.

“Seluruh komoditas strategis harus tetap berada di bawah harga eceran tertinggi (HET),” kata Amran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Baca Juga: Gandeng KAMMI, Kementan Fokuskan Regenerasi Petani

Pemerintah menetapkan HET daging ayam ras Rp40.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, dan telur ayam ras Rp30.000 per kilogram di tingkat konsumen. Amran memastikan pasokan komoditas tersebut dalam kondisi aman sehingga tidak ada alasan bagi harga untuk melonjak.

Dirinya mengatakan Kementerian Pertanian telah menerbitkan seluruh rekomendasi pemasukan sapi dan daging sapi sejak Desember 2025 untuk memastikan ketersediaan stok di dalam negeri.

“Rekomendasi sudah keluar semua. Di Kementerian Pertanian tanpa embel-embel, itu perintah saya sejak Desember. Kebutuhan sapi dan daging sapi sudah kita penuhi dan stok aman,” ujarnya.

Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pemerintah menemukan indikasi kenaikan harga terjadi di tingkat perantara atau middleman yang diduga menahan pasokan.

Baca Juga: Kementan Taksir Cabai Rawit Surplus 99 Ribu Ton di Maret 2026, Cabai Besar Surplus 11 Ribu Ton

“Semua harus mengeluarkan dagingnya, jangan sampai naik. Begitu kita cek, ini di middleman yang tidak benar,” tegas Amran.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya menunjukkan sejumlah daerah masih mengalami kenaikan harga pangan, termasuk di Bandung, Jawa Barat. Pemerintah menilai kondisi tersebut perlu segera diintervensi agar tidak mengganggu stabilitas harga menjelang periode peningkatan konsumsi.

Untuk itu, Amran meminta Satgas Pangan Polri, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), hingga jajaran kepolisian daerah melakukan pengawasan ketat di rantai distribusi. Jika ditemukan praktik penahanan stok atau permainan harga, pemerintah tidak segan melakukan penindakan.

Dirinya bahkan membuka kemungkinan penyegelan gudang atau fasilitas penyimpanan jika terbukti ada pelanggaran terhadap ketentuan stabilisasi harga.

Selain fokus pada pengawasan harga, pemerintah juga menyoroti kinerja sektor peternakan yang dinilai masih mampu menjaga produksi nasional. Amran menyampaikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan pangan yang dinilai konsisten menjaga produksi sekaligus memperluas pasar ekspor.

“Japfa, Charoen Pokphand dan yang lainnya terima kasih ya para pengusaha. Ini yang kita ingin capai,” ujarnya.

Kementerian Pertanian mencatat sepanjang Maret 2026, ekspor produk unggas Indonesia mencapai 545 ton dengan nilai sekitar Rp18,2 miliar ke beberapa negara tujuan, antara lain Singapura, Jepang, dan Timor Leste. Capaian tersebut menunjukkan produksi domestik dinilai cukup kuat untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus pasar ekspor.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Agung Suganda menambahkan pemerintah juga mengusulkan penguatan sistem transparansi harga di tingkat pasar untuk mencegah spekulasi.

“Setiap pasar diusulkan memiliki panel harga yang meng-update informasi secara berkala agar konsumen tahu harga riil,” kata Agung.

Menurutnya, langkah tersebut penting terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, periode ketika permintaan pangan biasanya meningkat signifikan.

Agung mengatakan pemerintah telah melakukan konsolidasi dengan pelaku industri perunggasan sebelum Ramadhan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga tetap terjaga.

“Kami mohon pelaku perunggasan turut mengawal stabilitas agar tidak terjadi kenaikan yang berlebihan di tingkat pedagang,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.