Akurat
Pemprov Sumsel

Kemendag Tertibkan Penjualan MinyaKita di Atas HET Rp15.700

Esha Tri Wahyuni | 6 Maret 2026, 15:34 WIB
Kemendag Tertibkan Penjualan MinyaKita di Atas HET Rp15.700
Ilustrasi MinyaKita

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan akan menertibkan penjualan minyak goreng rakyat kemasan bermerek MinyaKita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Langkah ini dilakukan di tengah peningkatan permintaan bahan pokok menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, pemerintah terus memantau pergerakan harga MinyaKita di pasar tradisional melalui sistem pengawasan nasional. Pemantauan dilakukan bersama pemerintah daerah untuk memastikan harga tetap sesuai ketentuan.

“Itu (penjualan di atas HET) kita harus tertibkan. Kalau dari kami ya itu sesuatu hal yang harus kita tertibkan,” kata Roro usai melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga: Nakal! Bapanas Minta Satgas Telusuri MinyaKita Dijual di Atas HET

Kemendag menggunakan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) untuk mengawasi harga pangan strategis. Sistem ini melibatkan sekitar 514 kabupaten dan kota melalui dinas perdagangan daerah untuk memantau harga secara berkala sekaligus memberikan peringatan dini (early warning) apabila terjadi lonjakan harga di pasar.

Data dari SP2KP kemudian dilaporkan kepada pemangku kepentingan terkait, termasuk Badan Pangan Nasional (Bapanas), guna menentukan langkah stabilisasi jika ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar.

Selain pengawasan harga, pemerintah juga memperkuat jalur distribusi minyak goreng rakyat melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Regulasi ini mewajibkan minimal 35% penyaluran MinyaKita disalurkan melalui BUMN pangan, seperti Perum Bulog dan ID Food, untuk memperbaiki rantai pasok dan meningkatkan transparansi distribusi.

Berdasarkan pemantauan langsung di Pasar Ciputat, sebagian pedagang menjual MinyaKita sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau yang barusan saya cek itu sesuai dengan HET. Tapi kalaupun ada kenaikan, dari situlah nanti kita akan berkoordinasi dengan Bulog dan ID Food yang tadi saya sampaikan,” ujar Roro.

Kemendag juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta BUMN pangan untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan pangan strategis menjelang periode konsumsi tinggi.

Baca Juga: Bulog Tambah Stok MinyaKita 100 Ribu Ton Jelang Ramadan 2026

Sebelumnya, Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy menyatakan pemerintah memperkuat langkah stabilisasi harga pangan pokok menjelang Ramadan hingga Idul Fitri 1447 H. Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan intensif oleh Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 yang digelar di berbagai daerah.

Program MinyaKita sendiri merupakan bagian dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng yang diperkenalkan pemerintah sejak krisis minyak goreng pada 2022. Program ini bertujuan memastikan pasokan minyak goreng rakyat tersedia dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Menurut Roro, penguatan distribusi melalui BUMN pangan diharapkan mampu memperbaiki sistem logistik serta mempermudah pemantauan pasokan.

“DMO MinyaKita-nya itu kita salurkan melalui BUMN pangan. Dengan harapan karena dia sistemnya lebih bagus, kita bisa lebih melakukan pemantauan dan juga lebih efisien karena itu kaitannya tentang supply chain, sehingga harganya juga bisa lebih terjangkau dan bisa kita jaga dengan baik,” kata dia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.